Warung Remang-remang di Ponorogo Ditutup, Massa Geruduk Balai Desa
loading...
A
A
A
Mereka menilai, penggunaan dana retribusi dan pajak dari para pemilik warung tidak transparan. Para pemilik warung menduga, ada penyelewengan dalam penggunaan dana tersebut. "Kami mempertanyakan penggunaan dana-dana itu. Kemana dana-dana itu?" tegas Septi.
Kepala Desa Ngrupit, Suherwan mengatakan, penataan Pasar Janti sudah disetujui melalui forum musyawarah desa. "Hasil kesepakatan dalam musyawarah desa, bangunan yang lama di Pasar Janti akan dibongkar, dan dibangun kembali dengan bentuk yang lebih baik," tuturnya.
Pelaksanaan pembongkaran bangunan lama, dan proses pembangunannya, kara Suherwan akan dilaksanakan pada tahun ini. "Terkait retribusi yang masuk ke pemerintah desa, akan kami jelaskan nilainya dan penggunaannya dalam pertemuan lanjutan. Rencananya pertemuan lanjutan akan melibatkan para tokoh masyarakat, dan tokoh agama," tegasnya.
Lihat Juga: Mengenal Juru Jalir dan Judi Petugas Pajak Prostitusi serta Perjudian Ilegal Era Raja Airlangga
Kepala Desa Ngrupit, Suherwan mengatakan, penataan Pasar Janti sudah disetujui melalui forum musyawarah desa. "Hasil kesepakatan dalam musyawarah desa, bangunan yang lama di Pasar Janti akan dibongkar, dan dibangun kembali dengan bentuk yang lebih baik," tuturnya.
Pelaksanaan pembongkaran bangunan lama, dan proses pembangunannya, kara Suherwan akan dilaksanakan pada tahun ini. "Terkait retribusi yang masuk ke pemerintah desa, akan kami jelaskan nilainya dan penggunaannya dalam pertemuan lanjutan. Rencananya pertemuan lanjutan akan melibatkan para tokoh masyarakat, dan tokoh agama," tegasnya.
Lihat Juga: Mengenal Juru Jalir dan Judi Petugas Pajak Prostitusi serta Perjudian Ilegal Era Raja Airlangga
(eyt)