Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Ribuan Bungkus Rokok Ilegal di Palembang dan Banyuasin
Rabu, 08 Maret 2023 - 20:48 WIB
loading...
Polda Sumsel berhasil menggagalkan peredaran ribuan bungkus rokok ilegal asal Madura di Palembang dan Banyuasin. Foto: Istimewa
A
A
A
PALEMBANG - Subdit I Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menyita sebanyak 9.430 bungkus rokok atau 174.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang akan didistribusikan ke sejumlah warung di Kecamatan Gandus, Palembang dan Pangkalan Balai, Banyuasin.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha mengatakan, selain menyita ribuan bungkus rokok ilegal, petugas juga mengamankan pemilik rokok berinisial AM yang saat itu sedang mendistribusikan langsung rokok- rokok ilegal tersebut.
Baca juga: Parah! Gadis 13 Tahun Diperkosa Pacar dengan Ancaman Sebar Foto Korban Tanpa Baju
"Ribuan bungkus rokok ilegal itu tanpa dilengkapi pita cukai yang dikirim langsung dari Madura, Jawa Timur untuk didistribusikan ke berbagai wilayah di Sumsel," ujar AKBP Pitu Yudha, Rabu (8/3/2023).
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha mengatakan, selain menyita ribuan bungkus rokok ilegal, petugas juga mengamankan pemilik rokok berinisial AM yang saat itu sedang mendistribusikan langsung rokok- rokok ilegal tersebut.
Baca juga: Parah! Gadis 13 Tahun Diperkosa Pacar dengan Ancaman Sebar Foto Korban Tanpa Baju
"Ribuan bungkus rokok ilegal itu tanpa dilengkapi pita cukai yang dikirim langsung dari Madura, Jawa Timur untuk didistribusikan ke berbagai wilayah di Sumsel," ujar AKBP Pitu Yudha, Rabu (8/3/2023).
Lihat Juga :