102.400 Batang Rokok Tanpa Pita Cukai H Mind Gagal Diselundupkan ke Batam
Selasa, 28 Februari 2023 - 18:20 WIB
loading...
Ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai gagal diselundupkan ke Batam. Foto: Gusti/SINDOnews
A
A
A
BATAM - Petugas Bea dan Cukai Batam, berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa pita cukai merek H Mind, pada Kamis (23/2/2023). Rokok diselundupkan dalam kapal penumpang di perairan Sekupang, Kota Batam.
M. Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam membenarkan penindakan kapal cepat tersebut.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, terdapat kapal penumpang yang memuat barang yang diduga berupa BKC ilegal, sehingga kita lakukan penindakan," jelas Rizki, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal
Tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut.
M. Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam membenarkan penindakan kapal cepat tersebut.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat, terdapat kapal penumpang yang memuat barang yang diduga berupa BKC ilegal, sehingga kita lakukan penindakan," jelas Rizki, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal
Tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut.
Lihat Juga :