Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Ditangkap di Malang, Diduga Rugikan Investor Rp15 Miliar
Rabu, 08 Maret 2023 - 11:15 WIB
loading...
Kapolresta Malang Kota. Kombes Pol. Budi Hermanto. Foto/Dok.MPI/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Crazy rich asal Kota Surabaya, Wahyu Kenzo ditangkap aparat dari Polresta Malang Kota, Rabu (8/3/2023). Penangkapan terhadap pria pemilik nama asli Wahyu Saptian ini, diduga terkait dengan robot trading PT Pansaky Berdikari yang dikelolanya.
Baca juga: Gegara Kasus Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo Diamankan Polisi
Penangkapan terhadap Wahyu Kenzo di Kota Malang tersebut, juga dibenarkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto. "Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta Malang Kota, dalam perkara robot trading ATG," katanya.
Perwira menengah Polri yang akrab disapa Buher tersebut, belum merinci detail penangkapan terhadap Wahyu Kenzo. Nantinya dikatakan Buher, Wahyu Kenzo akan dirilis oleh Polda Jawa Timur, pada Rabu (8/3/2023) siang ini.
Baca juga: Pilu dan Diselimuti Kesedihan, Begini Gambaran Istana Majapahit saat Raden Wijaya Mangkat
Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama, secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.
Baca juga: Gegara Kasus Robot Trading ATG, Wahyu Kenzo Diamankan Polisi
Penangkapan terhadap Wahyu Kenzo di Kota Malang tersebut, juga dibenarkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto. "Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta Malang Kota, dalam perkara robot trading ATG," katanya.
Perwira menengah Polri yang akrab disapa Buher tersebut, belum merinci detail penangkapan terhadap Wahyu Kenzo. Nantinya dikatakan Buher, Wahyu Kenzo akan dirilis oleh Polda Jawa Timur, pada Rabu (8/3/2023) siang ini.
Baca juga: Pilu dan Diselimuti Kesedihan, Begini Gambaran Istana Majapahit saat Raden Wijaya Mangkat
Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama, secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.
Lihat Juga :