Catat! Ini Aturan Potong Hewan Kurban dan Penyebaran Daging

Kamis, 16 Juli 2020 - 18:32 WIB
loading...
Catat! Ini Aturan Potong Hewan Kurban dan Penyebaran Daging
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengumpulkan semua takmir masjid secara daring untuk menjelaskan protokol kesehatan selama pandemi saat perayaan Idul Adha. Foto/SINDOnews/Aan Har
A A A
SURABAYA - Pandemi COVID-19 masih berlangsung. Aturan salat Idul Adha dan tata cara berkurban dirancang bagi masyarakat. Ratusan takmir masjid dikumpulkan via daring untuk mematangkan aturan yang harus ditaati selama pandemi.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, pihaknya berpedoman pada Surat Edaran (SE) Menteri Menteri Agama (Menag) Nomor 18 Tahun 2020 tentang salat Idul Adha dan Kurban 1441 Hijriah.

Selain itu SE Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kemeterian Pertanian (Kementan) Tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam COVID-19.

Pelaksanaan salat Idul Adha dan Kurban harus dilaksanakan sesuai disiplin protokol kesehatan yang ditetapkan. Ia meminta agar para takmir dan pengurus masjid meningkatkan protokol saat Idul Adha.

“Beberapa wilayah di Surabaya sudah ada yang zona hijau. Artinya kita harus menjaga dan terus meningkatkan kedisiplinan. Protokol kesehatan hukumnya wajib tidak bisa ditawar,” kata Risma, Kamis (16/7/2020).

Ia melanjutkan, pihaknya tak ingin saat perayaan Idul Adha malah menjadi penyebaran COVID-19 diantara masyarakat. Risma menekankan agar saat salat berjamaah jaga jarak atau physical distancing harus tetap dijaga.

“Sebelum masuk masjid di depannya sudah disediakan air mengalir dan sabun, cek suhu tubuhnya. Untuk takbir tidak ada takbir keliling ya,” jelasnya.

Selain itu, untuk mekanisme penyembelihan hewan kurban, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini mengimbau agar pemotongan hewan kurban juga dapat dilakukan melalui pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), masjid, atau musala dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Jaga jarak antar petugas minimal satu meter. Untuk satu ekor sapi terdiri dari lima sampai tujuh petugas yang menyembelih. Kemudian satu ekor kambing terdiri dari dua sampai tiga petugas. Kira-kira seperti itu. Kita bisa diskusikan lagi ini,” katanya.

Tidak hanya itu, demi mencegah terjadinya kerumunan, Risma juga meminta saat mendistribusikan daging, panitia yang berkeliling mengantar ke rumah penerima daging kurban. (Baca juga: Polda Jatim Ungkap Kasus Manipulasi Akun Email Senilai Rp8,6 Miliar)

“Daging kurbannya dikemas dengan daun atau besek. Petugas yang mendistribusikan juga mengenakan masker maupun face shield,” katanya.

Di samping itu, ia juga meminta saat penyembelihan hewan kurban, kebersihan lokasi dan peralatan juga harus diperhatikan. Bahkan limbah atau kotoran juga harus dibuang di tempat yang sudah disediakan. “Panitiannya harus segera membersihkan diri,” jelasnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)