Bea Cukai Musnahkan Barang Tangkapan Senilai Rp3,2 Miliar

Kamis, 16 Juli 2020 - 14:05 WIB
loading...
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Kanwil Sumut dan Bea Cukai Belawan melaksanakan pemusnahan barang tangkapan hasil pelanggaran kepabeanan dan cukai senilai Rp3,2 Miliar. Foto/Rasyid
A A A
MEDAN - Bea Cukai Kanwil Sumut dan Bea Cukai Belawan melaksanakan pemusnahan barang tangkapan hasil pelanggaran kepabeanan dan cukai senilai Rp3,2 Miliar yang dilaksanakan di lapangan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Belawan, Rabu (15/7).

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai bersama dengan KODAM I Bukit Barisan, POMDAM I Bukit Barisan dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut selama 2019 s.d. 2020.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada tungku pembakaran dan dipecahkan di dalam tong untuk barang jenis Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA). Pemusnahan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. (Baca juga: KPK Periksa Bupati Labuhanbatu Utara di Mapolres )

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia menjelaskan barang-barang yang dimusnahkan. Barang yang dimusnahkan terdiri dari olahan makanan, kosmetik, bahan makanan, kain gorden, racun serangga dll sebanyak 6.597 pcs, rokok tanpa pita cukai sebanyak 2.866.480 batang, MMEA ilegal sebanyak 141 botol, pakaian bekas sebanyak 37 bale, dan kelapa bulat bekas ekspor sebanyak 611 bags. “Dari barang-barang tersebut potensi kerugian negara diperkirakan sebesar 2,2 Milyar rupiah,” ujar Oza.

Di Provinsi Sumatera Utara, khususnya Pesisir Pantai Timur Sumatera Utara, rawan terhadap kemungkinan terjadinya penyelundupan barang impor ilegal seperti narkotika, rokok dan minuman keras, sehingga saat ini Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor-Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai di wilayah Sumatera Utara bersinergi dengan Aparat TNI, POLRI, Pemda serta masyarakat, untuk terus berkomitmen melakukan penertiban secara berkesinambungan.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved