Delapan Bulan Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kiai Jombang Menggantung, Ini Penyebabnya
Rabu, 15 Juli 2020 - 08:43 WIB
loading...
Hampir delapan bulan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan MSA, putra salah satu kiai ternama di Jombang ditangani polisi. (Foto/Ilustrasi)
A
A
A
SURABAYA - Hampir delapan bulan kasus dugaan pencabulan yang melibatkan MSA, putra salah satu kiai ternama di Jombang ditangani polisi.
Selama rentang waktu tersebut, berkas perkara MSA tak kunjung tuntas. Bahkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) mengembalikan berkas perkara tersebut ke Polda Jatim lantaran belum lengkap.
Hingga saat ini, Kejati Jatim belum menerima kembali berkas dari penyidik (Polda Jatim). Artinya, penyidik Polda Jatim masih melengkapi berkas tersebut. Sedangkan kejaksaan menunggu berkas tersebut kembali untuk diteliti. (BACA JUGA: Terduga Maling Sapi Tewas, Warga Luruk Mapolsek Tongas)
“Berkas tersebut masih dalam tahap pra penuntutan. Sehingga, masih perlu data tambahan atau masih lemah untuk diteliti,” kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi, Rabu (15/7/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika pihaknya masih melakukan kelengkapan berkas. Namun, untuk lebih detail, pihaknya meminta agar menanyakan langsung ke Dirreskrimum Polda Jatim. “Langsung tanyakan ke Dirreskrimum saja ya,” katanya.
Selama rentang waktu tersebut, berkas perkara MSA tak kunjung tuntas. Bahkan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) mengembalikan berkas perkara tersebut ke Polda Jatim lantaran belum lengkap.
Hingga saat ini, Kejati Jatim belum menerima kembali berkas dari penyidik (Polda Jatim). Artinya, penyidik Polda Jatim masih melengkapi berkas tersebut. Sedangkan kejaksaan menunggu berkas tersebut kembali untuk diteliti. (BACA JUGA: Terduga Maling Sapi Tewas, Warga Luruk Mapolsek Tongas)
“Berkas tersebut masih dalam tahap pra penuntutan. Sehingga, masih perlu data tambahan atau masih lemah untuk diteliti,” kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi, Rabu (15/7/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika pihaknya masih melakukan kelengkapan berkas. Namun, untuk lebih detail, pihaknya meminta agar menanyakan langsung ke Dirreskrimum Polda Jatim. “Langsung tanyakan ke Dirreskrimum saja ya,” katanya.
Lihat Juga :