Nikahi Anak 12 Tahun, Pria Beristri di Banyuwangi Ini Jadi Tersangka

Selasa, 14 Juli 2020 - 16:05 WIB
loading...
Nikahi Anak 12 Tahun,...
Polresta Banyuwangi menetapkan Nur Wahid (45) sebagai tersangka tidak pidana pencabulan terhadap SW (12) yang dikabarkan telah dinikahi siri beberapa minggu lalu. Foto/iNews TV/Eris Utomo
A A A
BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi menetapkan Nur Wahid (45) sebagai tersangka tidak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, SW (12) yang dikabarkan telah dinikahi secara siri beberapa minggu lalu.

Tersangka diringkus anggota Polresta Banyuwangi, Jawa Timur usai dilapokan telah menikahi seorang gadis yang baru berusia 12 belas tahun. Kini pria yang telah beristri tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka. (Baca juga: Solo Disebut Zona Hitam, Ganjar Pranowo Sebut Ada yang Lagi Benci)

Kasus yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi ini terbongkar setelah ramai menjadi perbincangan warga sekitar. (Baca juga: Sekda Grobogan Positif COVID-19, Seluruh Ruang Pemda Disterilisasi)

Korban SW yang baru lulus SD tersebut selama beberapa bulan terakhir tinggal bersama orang tua angkatnya, yang merupakan kerabat dekat orang tua kandung korban. Sementara kedua orang tua korban, Supirno dan Sulis Pujiasti bekerja di tengah hutan untuk menggarap ladang.

Mendengar kabar tak lazim tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa setempat yang diteruskan ke Polsek Siliragung, Banyuwangi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Solikin Ferry menjelaskan bahwa hingga Selasa (14/7/2020) siang, tersangka masih menjalani pemeriksaan polisi atas nikah siri terhadap anak berumur 12 tahun tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Kasus Bayi di Banyuwangi...
Kasus Bayi di Banyuwangi Dikubur Orang Tua, DPR Ingatkan Pemda Tak Tutup Mata
Prabowo Ingin Kereta...
Prabowo Ingin Kereta Cepat Whoosh Diperpanjang sampai Banyuwangi
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
UNEJ Teliti Paku Pohon...
UNEJ Teliti Paku Pohon Purba di Ijen Geopark, Kekayaan Alam Bernilai Konservasi Tinggi
Rekomendasi
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
MNC Bank Serahkan Hadiah...
MNC Bank Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah ke Nasabah Jakarta, Depok, dan Bogor
Berita Terkini
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Bagikan Pangan Gratis untuk Warga Duri Kepa
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Pangdam Mandala Trikora...
Pangdam Mandala Trikora Mayjen Frits Tepis TNI Berangkatkan Mama Sinta ke Jakarta
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved