Soal Pelangsir BBM, Aswan: Orang-orang di Dekat SPBU itu Tidak Punya Rekomendasi BBM
loading...
A
A
A
LUWU TIMUR - Surat rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari Dinas Koperasi, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Koperindag UKM) hanya bisa digunakan untuk kelompok pertanian, perikanan, dan penyebrangan. Baca : Warga Mengeluh: BBM Cepat Habis di SPBU Malili, Diduga Ada Motor Pelangsir
Namun, terkadang ada saja yang menggunakan surat rekomendasi tersebut untuk hal-hal yang salah, termasuk untuk mendapatkan BBM yang kemudian dijual kembali.
"Untuk rekomendasi itu bervariasi, kertas berwarna putih itu untuk SPBU Malili, Sorowako warna biru muda, Ussu oranges, Wotu Hijau, dan Patiwiri itu warna kuning," ungkap Kasi Perlindungan Konsumen di bidang perdagangan, Aswan. Baca Juga : Jalan Trans Sulawesi Palopo-Toraja Putus, Pasokan BBM-LPG Tetap Aman
Kata Aswan, untuk rekomendasi itu juga hanya bisa berlaku hanya dua kali dalam seminggu, agar memudahkan dalam pengantrian. "Kalau orang-orang di yang ada di dekat SPBU itu, semua tidak memiliki rekomendasi. Adapaun kalau mereka punya pasti hanya dipinjam atau dipalsukan oleh orang-orang dekat SPBU," tukasnya.
Namun, terkadang ada saja yang menggunakan surat rekomendasi tersebut untuk hal-hal yang salah, termasuk untuk mendapatkan BBM yang kemudian dijual kembali.
"Untuk rekomendasi itu bervariasi, kertas berwarna putih itu untuk SPBU Malili, Sorowako warna biru muda, Ussu oranges, Wotu Hijau, dan Patiwiri itu warna kuning," ungkap Kasi Perlindungan Konsumen di bidang perdagangan, Aswan. Baca Juga : Jalan Trans Sulawesi Palopo-Toraja Putus, Pasokan BBM-LPG Tetap Aman
Kata Aswan, untuk rekomendasi itu juga hanya bisa berlaku hanya dua kali dalam seminggu, agar memudahkan dalam pengantrian. "Kalau orang-orang di yang ada di dekat SPBU itu, semua tidak memiliki rekomendasi. Adapaun kalau mereka punya pasti hanya dipinjam atau dipalsukan oleh orang-orang dekat SPBU," tukasnya.
(sri)