Warga Musi Banyuasin Tolak Pembongkaran Eks Lokasi Penyulingan Ilegal
Jum'at, 10 Februari 2023 - 14:41 WIB
loading...
Warga dua desa, yakni Desa Bayat Ilir dan Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan menolak upaya pembongkaran eks penyulingan minyak tradisional. Foto SINDOnews
A
A
A
MUBA - Warga dua desa, yakni Desa Bayat Ilir dan Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan menolak upaya pembongkaran eks penyulingan minyak tradisional yang beberapa waktu terbakar akibat aksi pencurian minyak. Mereka menolak karena penyulingan tradisional itu menjadi sumber pencaharian mereka.
Kapolsek Bayung Lencir Muba, AKP Deby Apriyanto mengatakan, meski Forkopimcam telah menerjunkan alat berat untuk membongkar lokasi tersebut. Namun, upaya pembongkaran dihalangi masyarakat yang selama ini telah menggantungkan hidup dan mata pencarian dari lokasi penyulingan minyak tersebut. Baca juga:S umur Minyak Ilegal Makin Marak, Perpres Mendesak Diterbitkan
"Kita bersama Forkopimcam melaksanakan upaya penutupan demi tugas negara. Semua yang melakukan aktivitas pengolahan minyak ilegal harus segera ditutup dan dibersihkan," ujar AKP Deby, Jumat (10/2/2023).
Upaya pembongkaran diwarnai penolakan dan protes warga. Warga justru meminta agar lokasi tersebut dilegalkan lantaran adanya modal usaha yang dikeluarkan dari kantong pribadi. Setelah dilakukan pembicaraan yang cukup alot, Forkopimcam pun meyakinkan warga yang menolak pembersihan eks penyulingan ilegal.
"Kita bersama Forkopimcam melaksanakan upaya penutupan demi tugas negara. Semua yang melakukan aktivitas pengolahan minyak ilegal harus segera ditutup dan dibersihkan," tegasnya.
Kapolsek Bayung Lencir Muba, AKP Deby Apriyanto mengatakan, meski Forkopimcam telah menerjunkan alat berat untuk membongkar lokasi tersebut. Namun, upaya pembongkaran dihalangi masyarakat yang selama ini telah menggantungkan hidup dan mata pencarian dari lokasi penyulingan minyak tersebut. Baca juga:S umur Minyak Ilegal Makin Marak, Perpres Mendesak Diterbitkan
"Kita bersama Forkopimcam melaksanakan upaya penutupan demi tugas negara. Semua yang melakukan aktivitas pengolahan minyak ilegal harus segera ditutup dan dibersihkan," ujar AKP Deby, Jumat (10/2/2023).
Upaya pembongkaran diwarnai penolakan dan protes warga. Warga justru meminta agar lokasi tersebut dilegalkan lantaran adanya modal usaha yang dikeluarkan dari kantong pribadi. Setelah dilakukan pembicaraan yang cukup alot, Forkopimcam pun meyakinkan warga yang menolak pembersihan eks penyulingan ilegal.
"Kita bersama Forkopimcam melaksanakan upaya penutupan demi tugas negara. Semua yang melakukan aktivitas pengolahan minyak ilegal harus segera ditutup dan dibersihkan," tegasnya.
Lihat Juga :