Warga Musi Banyuasin Tolak Pembongkaran Eks Lokasi Penyulingan Ilegal

Jum'at, 10 Februari 2023 - 14:41 WIB
loading...
Warga Musi Banyuasin Tolak Pembongkaran Eks Lokasi Penyulingan Ilegal
Warga dua desa, yakni Desa Bayat Ilir dan Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan menolak upaya pembongkaran eks penyulingan minyak tradisional. Foto SINDOnews
A A A
MUBA - Warga dua desa, yakni Desa Bayat Ilir dan Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan menolak upaya pembongkaran eks penyulingan minyak tradisional yang beberapa waktu terbakar akibat aksi pencurian minyak. Mereka menolak karena penyulingan tradisional itu menjadi sumber pencaharian mereka.



Kapolsek Bayung Lencir Muba, AKP Deby Apriyanto mengatakan, meski Forkopimcam telah menerjunkan alat berat untuk membongkar lokasi tersebut. Namun, upaya pembongkaran dihalangi masyarakat yang selama ini telah menggantungkan hidup dan mata pencarian dari lokasi penyulingan minyak tersebut.

"Kita bersama Forkopimcam melaksanakan upaya penutupan demi tugas negara. Semua yang melakukan aktivitas pengolahan minyak ilegal harus segera ditutup dan dibersihkan," ujar AKP Deby, Jumat (10/2/2023).

Upaya pembongkaran diwarnai penolakan dan protes warga. Warga justru meminta agar lokasi tersebut dilegalkan lantaran adanya modal usaha yang dikeluarkan dari kantong pribadi. Setelah dilakukan pembicaraan yang cukup alot, Forkopimcam pun meyakinkan warga yang menolak pembersihan eks penyulingan ilegal.

"Kita bersama Forkopimcam melaksanakan upaya penutupan demi tugas negara. Semua yang melakukan aktivitas pengolahan minyak ilegal harus segera ditutup dan dibersihkan," tegasnya.

Kendati telah ditutup dan tidak dimanfaatkan, namun eks penyulingan minyak sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Upaya pembongkaran sejumlah eks lokasi penyulingan minyak tradisional tidak terlepas dari ulah oknum yang melakukan pencurian minyak hingga menimbulkan kebakaran beberapa waktu lalu. Penertiban dilakukan di dua desa, yakni Desa Bayat Ilir dan Desa Suka Jaya," jelasnya.

Meski dalam pantauan petugas, lanjut Deby, pihaknya masih mendapati oknum warga ingin mengelabui petugas. Seperti contoh yang terjadi beberapa hari lalu hingga akhirnya terjadi kebakaran.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan aparat tidak langsung dilakukan dengan spontan. Pihaknya tetap mengedepankan upaya preventif dengan pendekatan humanis.

"Kami tetap dengan cara yang humanis. Namun jika ada penolakan apalagi sampai ada tindakan anarkis, kami tidak akan segan-segan memproses sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)