Keluarga Datangi RSD COVID-19, Tolak Pemulasaran Jenazah PDP
Sabtu, 11 Juli 2020 - 19:03 WIB
LAMONGAN - Sejumlah keluarga pasien dalam perawatan (PDP) yang meninggal di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 di Lamongan menolak proses pemulasaraan jenazah sesuai standart protokol kesehatan. Mereka beramai-ramai mendatangi rumah sakit tersebut, Sabtu (11/7/2020).
Pasien beriniasial AA, 49, asal Dusun Kepuh, Desa Sidokumpul, Kecamatan Sarirejo, meninggal dunia pada Sabtu sore. (Baca juga: Pondok Gontor Siapkan Bangunan untuk Penanganan COVID-19 )
"Pasien meninggal akan dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol COVID-19, namun pihak keluarga keberatan," kata Bagian Pelayanan RSUD dr. Soegiri, Tulus Pujianto, Sabtu (11/7/2020).
Setelah pihak RSUD dr Soegiri melakukan negosiasi, akhirnya pihak keluarga pasien tidak keberatan. "setelah dijelaskan kemungkinannya, akhirnya pihak keluarga sudah menerima," jelas Tulus.
(Baca juga: Corona di Surabaya Masih Tinggi Penutupan Tiga Ruas Jalan Utama Diperpanjang )
Pihak RSUD dr Soegiri mengizinkan pihak keluarga untuk turut serta dalam proses memandikan dan pemakaman pasien sesuai Protokol Kesehatan Covid-19. "Keluarga diberi kesempatan untuk ikut serta di dalam kamar jenazah untuk memandikan. Sehingga mereka tau proses yang benar seperti apa," terangnya.
Diketahui, AA adalah pasien dalam pantauan (PDP) dari klaster umum yang menderita komplikasi. "Pasien mengalami gangguan ginjal, jantung dan lain-lain. Riwayat datang dengan sesak disertai komplikasi panas. Akhinya pihak RSUD melakukan pengecekan sesuai protokol pemeriksaanya rapid dan menunjukan ke arah COVID," ungkap Tulus.
Pasien tersebut sudah dilakukan swab, namun saat ini hasil masih menunggu. "Hasil Sweb belum keluar," pungkasnya.
Pasien beriniasial AA, 49, asal Dusun Kepuh, Desa Sidokumpul, Kecamatan Sarirejo, meninggal dunia pada Sabtu sore. (Baca juga: Pondok Gontor Siapkan Bangunan untuk Penanganan COVID-19 )
"Pasien meninggal akan dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol COVID-19, namun pihak keluarga keberatan," kata Bagian Pelayanan RSUD dr. Soegiri, Tulus Pujianto, Sabtu (11/7/2020).
Setelah pihak RSUD dr Soegiri melakukan negosiasi, akhirnya pihak keluarga pasien tidak keberatan. "setelah dijelaskan kemungkinannya, akhirnya pihak keluarga sudah menerima," jelas Tulus.
(Baca juga: Corona di Surabaya Masih Tinggi Penutupan Tiga Ruas Jalan Utama Diperpanjang )
Pihak RSUD dr Soegiri mengizinkan pihak keluarga untuk turut serta dalam proses memandikan dan pemakaman pasien sesuai Protokol Kesehatan Covid-19. "Keluarga diberi kesempatan untuk ikut serta di dalam kamar jenazah untuk memandikan. Sehingga mereka tau proses yang benar seperti apa," terangnya.
Diketahui, AA adalah pasien dalam pantauan (PDP) dari klaster umum yang menderita komplikasi. "Pasien mengalami gangguan ginjal, jantung dan lain-lain. Riwayat datang dengan sesak disertai komplikasi panas. Akhinya pihak RSUD melakukan pengecekan sesuai protokol pemeriksaanya rapid dan menunjukan ke arah COVID," ungkap Tulus.
Pasien tersebut sudah dilakukan swab, namun saat ini hasil masih menunggu. "Hasil Sweb belum keluar," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda