Keluarga Datangi RSD COVID-19, Tolak Pemulasaran Jenazah PDP

Sabtu, 11 Juli 2020 - 19:03 WIB
Keluarga pasien COVID_19 di Lamongan mendatangi Rumah Sakit Darurat untuk menolak pemulasaraan jenazah sesuai ptotokol kesehatan.Foto/Abdul Wakhid
LAMONGAN - Sejumlah keluarga pasien dalam perawatan (PDP) yang meninggal di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 di Lamongan menolak proses pemulasaraan jenazah sesuai standart protokol kesehatan. Mereka beramai-ramai mendatangi rumah sakit tersebut, Sabtu (11/7/2020).

Pasien beriniasial AA, 49, asal Dusun Kepuh, Desa Sidokumpul, Kecamatan Sarirejo, meninggal dunia pada Sabtu sore. (Baca juga: Pondok Gontor Siapkan Bangunan untuk Penanganan COVID-19 )



"Pasien meninggal akan dilakukan pemulasaran jenazah secara protokol COVID-19, namun pihak keluarga keberatan," kata Bagian Pelayanan RSUD dr. Soegiri, Tulus Pujianto, Sabtu (11/7/2020).

Setelah pihak RSUD dr Soegiri melakukan negosiasi, akhirnya pihak keluarga pasien tidak keberatan. "setelah dijelaskan kemungkinannya, akhirnya pihak keluarga sudah menerima," jelas Tulus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!