Baliho Irjen Pol Teddy Minahasa Dicopot Orang Tak Dikenal

Jum'at, 21 Oktober 2022 - 04:05 WIB


Warga tak menyangka barang bukti pengungkapan kasus ternyata diambil dan diedarkan. Sebagai penegak hukum seharusnya teguh memegang prinsip untuk tidak melanggar hukum.

“Setahu kami waktu menjabat Kapolres Bukittinggi dia bagus, akrab dengan warga, dengan ninik mamak pemuka masyarakat, cuman kami kaget. Selaku pejabat beliau kapolres di bukittinggi, sebetulnya beliau dari awal itu sudah mengayomi anti narkoba segalanya, sosialisasi. Dengan berita ini ya harusnya berdiri tegak lurus. Harapan kami penegak hukum itu tegak lurus dengan prinsip. Inilah yang sangat kami kecewakan,” kata warga Bukittinggi lainnya, Taufik Datuk.

Warga berharap, jika mereka terbukti bersalah sanksi sosial dan hukuman dapat memberi efek jera pada mereka sendiri, dan pada pejabat-pejabat lainnya agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.

Sementara penyidikan terhadap kasus Irjen Teddy Minahasa Putra terus berlanjut dan menyeret mantan anak buah AKBP Dody Prawiranegara sewaktu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.



Sementara itu, Divpropam Mabes Polri telah memanggil lima orang yaitu mantan Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sukur Hendri Saputra, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi, Akp Aleyxi Aubedillah, Kasat Tahanan dan barang bukti Polres Bukittinggi, Iptu Joni, Kasi Propam Polres Bukittinggi, Iptu Ekmarlidon dan seorang penyidik Polres Bukittinggi, yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 41,4 kilogram adalah Brigadir Heru Prayetno.

Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari menyebutkan, pemeriksaan terhadap kelimanya dijadwalkan kembali digelar. “Jika tak terlibat kelimanya dapat kembali ke kesatuannya masing-masing,” tandasnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content