Baliho Irjen Pol Teddy Minahasa Dicopot Orang Tak Dikenal
loading...
A
A
A
BUKITTINGGI - Baliho ucapan selamat atas penganugerahan gelar adat pada Irjen Teddy Minahasa yang terpasang di beberapa titik di Kota Bukittinggi , Sumatera Barat tiba-tiba hilang dicopot orang tak dikenal.
Hal tersebut terjadi pasca Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran sabu.
Baliho di pertigaan jalan masuk stadion atas Ngarai terlihat, Irjen Teddy bersama istri berpakaian Adat Minangkabau lengkap dengan gelar adat yang disandang.
Pasca Teddy dan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran sabu, baliho-baliho Teddy hilang tengah malam.
“Malam minggu kemarin kan masih nampak, jadi malam seninnya itu hilang. Ada 2 orang yang buka, tapi nggak tau siapa. Sebelumnya terpasang baliho pak datuk-datuk. Nggak tau siapa yang buka malam itu,” kata warga setempat Roby Martin.
Warga bukittinggi mengaku kecewa sekaligus tak menyangka mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara bersama Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra terlibat peredaran sabu.
Sosok akbp dody dikenal sebagai kapolres yang berkomitmen memberantas narkoba, bahkan pengungkapan kasus peredaran 41,3 kilogram sabu dan peredaran ribuan botol minuman keras bermerek illegal terbesar dilakukan di zamannya.
Warga tak menyangka barang bukti pengungkapan kasus ternyata diambil dan diedarkan. Sebagai penegak hukum seharusnya teguh memegang prinsip untuk tidak melanggar hukum.
“Setahu kami waktu menjabat Kapolres Bukittinggi dia bagus, akrab dengan warga, dengan ninik mamak pemuka masyarakat, cuman kami kaget. Selaku pejabat beliau kapolres di bukittinggi, sebetulnya beliau dari awal itu sudah mengayomi anti narkoba segalanya, sosialisasi. Dengan berita ini ya harusnya berdiri tegak lurus. Harapan kami penegak hukum itu tegak lurus dengan prinsip. Inilah yang sangat kami kecewakan,” kata warga Bukittinggi lainnya, Taufik Datuk.
Warga berharap, jika mereka terbukti bersalah sanksi sosial dan hukuman dapat memberi efek jera pada mereka sendiri, dan pada pejabat-pejabat lainnya agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
Sementara penyidikan terhadap kasus Irjen Teddy Minahasa Putra terus berlanjut dan menyeret mantan anak buah AKBP Dody Prawiranegara sewaktu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
Sementara itu, Divpropam Mabes Polri telah memanggil lima orang yaitu mantan Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sukur Hendri Saputra, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi, Akp Aleyxi Aubedillah, Kasat Tahanan dan barang bukti Polres Bukittinggi, Iptu Joni, Kasi Propam Polres Bukittinggi, Iptu Ekmarlidon dan seorang penyidik Polres Bukittinggi, yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 41,4 kilogram adalah Brigadir Heru Prayetno.
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari menyebutkan, pemeriksaan terhadap kelimanya dijadwalkan kembali digelar. “Jika tak terlibat kelimanya dapat kembali ke kesatuannya masing-masing,” tandasnya.
Hal tersebut terjadi pasca Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran sabu.
Baliho di pertigaan jalan masuk stadion atas Ngarai terlihat, Irjen Teddy bersama istri berpakaian Adat Minangkabau lengkap dengan gelar adat yang disandang.
Pasca Teddy dan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran sabu, baliho-baliho Teddy hilang tengah malam.
“Malam minggu kemarin kan masih nampak, jadi malam seninnya itu hilang. Ada 2 orang yang buka, tapi nggak tau siapa. Sebelumnya terpasang baliho pak datuk-datuk. Nggak tau siapa yang buka malam itu,” kata warga setempat Roby Martin.
Warga bukittinggi mengaku kecewa sekaligus tak menyangka mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara bersama Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra terlibat peredaran sabu.
Sosok akbp dody dikenal sebagai kapolres yang berkomitmen memberantas narkoba, bahkan pengungkapan kasus peredaran 41,3 kilogram sabu dan peredaran ribuan botol minuman keras bermerek illegal terbesar dilakukan di zamannya.
Warga tak menyangka barang bukti pengungkapan kasus ternyata diambil dan diedarkan. Sebagai penegak hukum seharusnya teguh memegang prinsip untuk tidak melanggar hukum.
“Setahu kami waktu menjabat Kapolres Bukittinggi dia bagus, akrab dengan warga, dengan ninik mamak pemuka masyarakat, cuman kami kaget. Selaku pejabat beliau kapolres di bukittinggi, sebetulnya beliau dari awal itu sudah mengayomi anti narkoba segalanya, sosialisasi. Dengan berita ini ya harusnya berdiri tegak lurus. Harapan kami penegak hukum itu tegak lurus dengan prinsip. Inilah yang sangat kami kecewakan,” kata warga Bukittinggi lainnya, Taufik Datuk.
Warga berharap, jika mereka terbukti bersalah sanksi sosial dan hukuman dapat memberi efek jera pada mereka sendiri, dan pada pejabat-pejabat lainnya agar tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari.
Sementara penyidikan terhadap kasus Irjen Teddy Minahasa Putra terus berlanjut dan menyeret mantan anak buah AKBP Dody Prawiranegara sewaktu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.
Sementara itu, Divpropam Mabes Polri telah memanggil lima orang yaitu mantan Wakapolres Bukittinggi, Kompol Sukur Hendri Saputra, mantan Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi, Akp Aleyxi Aubedillah, Kasat Tahanan dan barang bukti Polres Bukittinggi, Iptu Joni, Kasi Propam Polres Bukittinggi, Iptu Ekmarlidon dan seorang penyidik Polres Bukittinggi, yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 41,4 kilogram adalah Brigadir Heru Prayetno.
Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari menyebutkan, pemeriksaan terhadap kelimanya dijadwalkan kembali digelar. “Jika tak terlibat kelimanya dapat kembali ke kesatuannya masing-masing,” tandasnya.
(nic)