Jarah Sesajen Petik Laut, Pria Paiton Dikeroyok Massa
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 20:53 WIB
PROBOLINGGO - Upacara petik laut yang digelar warga dan nelayan di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diwarnai kericuhan. Warga yang sedang melarung bitek atau sesajen petik laut, akhirnya beramai-ramai mengepung sebuah perahu yang dikemudikan pria berinisial H (29).
H yang merupakan warga Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo tersebut, diduga menjarah sesajen yang sedang dilarung di lautan. Warga menangkap H dan dibawa ke daratan dan langsung mengeroyoknya.
Polisi dari Polsek Kraksaan, langsung mengevakuasi H yang sudah menjadi bulan-bulanan massa. H dikepung warga Desa Kalibutu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang tengah melaksanakan upacara petik laut.
Kepala Desa Kalibutu, Khoirul Anam mengatakan, penjarahan terjadi saat prosesi larung sesajen upacara petik laut sedang berlangsung. "Pelaku mengambil barang-barang yang dikeramatkan, seperti perhiasan dan kepala sapi," ungkapnya.
Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto menyebutkan, pelaku mengaku tidak tahu apabila prosesi upacara petik laut belum selesai. "Dia menganggap, sesajen sudah dilarung dan boleh diperebutkan. Pelaku sudah kami bawa ke Polsek Sujianto," pungkasnya.
Baca Juga
H yang merupakan warga Desa Jabung Sisir, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo tersebut, diduga menjarah sesajen yang sedang dilarung di lautan. Warga menangkap H dan dibawa ke daratan dan langsung mengeroyoknya.
Polisi dari Polsek Kraksaan, langsung mengevakuasi H yang sudah menjadi bulan-bulanan massa. H dikepung warga Desa Kalibutu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang tengah melaksanakan upacara petik laut.
Kepala Desa Kalibutu, Khoirul Anam mengatakan, penjarahan terjadi saat prosesi larung sesajen upacara petik laut sedang berlangsung. "Pelaku mengambil barang-barang yang dikeramatkan, seperti perhiasan dan kepala sapi," ungkapnya.
Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto menyebutkan, pelaku mengaku tidak tahu apabila prosesi upacara petik laut belum selesai. "Dia menganggap, sesajen sudah dilarung dan boleh diperebutkan. Pelaku sudah kami bawa ke Polsek Sujianto," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :
tulis komentar anda