Gus Samsudin Bisa Praktik Kembali di Blitar, Namun Syarat Ini Harus Dipenuhi

Selasa, 09 Agustus 2022 - 16:20 WIB
Kendati demikian Supriarno tidak membantah jika di dalam padepokan ada aktifitas pengajian kitab yang kata dia sudah sesuai kaidah agama. Kemudian juga diakui ada orang-orang yang bertempat tinggal di padepokan.

“Begini, orang menginap bukan harus pondok. Yang pasti badan hukum yayasan (Padepokan Nur Dzat Sejati) bukan pondok pesantren,” ujar Supriarno.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content