Legislator Demokrat Serukan Wisata Sekaligus Lestarikan Cagar Budaya
Selasa, 26 Juli 2022 - 18:42 WIB
Sejauh ini, yang tercatat sebagai aset kebudayaan Kota Makassar di antaranya, Museum Kota Makassar, Gereja Katedral di Jalan Kajaolalido, Gereja Immanuel di Jalan Balai Kota, Makam Diponegoro di Jalan Diponegoro, Pengadilan Negeri di Jalan Kartini, SMP Frater di Jalan Thamrin, Benteng Rotterdam di Jalan Ujung Pandang dan Apotek di Jalan Ahmad Yani.
Pencanangan Hari Kebudayaan yang ditetapkan setiap tanggal 1 April pun disebut sebagai bagian dalam pelestarian kebudayaan secara umum. Termasuk membentuk Dewan Kebudayaan.
Dewan Kebudayaan dikukuhkan melalui surat keputusan (SK) per tanggal 29 Maret 2022 dengan nomor: 1417/430. 05/Tahun 2022 tentang pembentukan tim Dewan Kebudayaan Kota Makassar periode 2022-2026.
Mereka yang ditunjuk yakni Prof Aminuddin Salle sebagai ketua, Prof Andi Ima Kesuma sebagai wakil ketua, dan Aura Aulia Imandara sebagai sekretaris.
Sedangkan anggotanya yakni Rektor Universitas Negeri Makassar , Prof Husain Syam, Kepala Dinas Kebudayaan Makassar Herfida Attas, Mukhlis Paeni, dan Prof Yusran Jusuf.
Anggota lain, Muhammad Roem, Naidah Naing, Siti Sufaidahnur, Simon Petrus, Anwar Tjahjadi, Andi Muhammad Redo Basri, dan Sofyan Setiawan.
Baca Juga: Pemerintah Kota Makassar
"Mereka juga melaksanakan sidang tentang penentuan pemberian gelar adat terhadap seseorang yang berjasa dan punya andil dalam bidang seni budaya, tradisi budaya, maupun tamu kehormatan berdasarkan usulan Wali Kota, kemudian melaksanakan sidang lainnya terkait hal-hal berkaitan dengan kebudayaan," jelas Sittiara.
Pencanangan Hari Kebudayaan yang ditetapkan setiap tanggal 1 April pun disebut sebagai bagian dalam pelestarian kebudayaan secara umum. Termasuk membentuk Dewan Kebudayaan.
Dewan Kebudayaan dikukuhkan melalui surat keputusan (SK) per tanggal 29 Maret 2022 dengan nomor: 1417/430. 05/Tahun 2022 tentang pembentukan tim Dewan Kebudayaan Kota Makassar periode 2022-2026.
Mereka yang ditunjuk yakni Prof Aminuddin Salle sebagai ketua, Prof Andi Ima Kesuma sebagai wakil ketua, dan Aura Aulia Imandara sebagai sekretaris.
Sedangkan anggotanya yakni Rektor Universitas Negeri Makassar , Prof Husain Syam, Kepala Dinas Kebudayaan Makassar Herfida Attas, Mukhlis Paeni, dan Prof Yusran Jusuf.
Anggota lain, Muhammad Roem, Naidah Naing, Siti Sufaidahnur, Simon Petrus, Anwar Tjahjadi, Andi Muhammad Redo Basri, dan Sofyan Setiawan.
Baca Juga: Pemerintah Kota Makassar
"Mereka juga melaksanakan sidang tentang penentuan pemberian gelar adat terhadap seseorang yang berjasa dan punya andil dalam bidang seni budaya, tradisi budaya, maupun tamu kehormatan berdasarkan usulan Wali Kota, kemudian melaksanakan sidang lainnya terkait hal-hal berkaitan dengan kebudayaan," jelas Sittiara.
(luq)
tulis komentar anda