7 ODCB di Kabupaten Bandung Ditetapkan Jadi Cagar Budaya di Tahun 2024
Kamis, 07 Maret 2024 - 14:03 WIB
loading...
Kepala bidang (Kabid) kebudayaan Disbudpar Kabupaten Bandung, Nenden Siti Nurlaela berencana akan tetapkan 7 ODCB jadi Cagar Budaya di Kabupaten Bandung. Foto/Agi Ilman/MPI
A
A
A
BANDUNG - Kabar gembira bagi para pecinta sejarah dan budaya! Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung mengumumkan bahwa 7 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) akan ditetapkan menjadi Cagar Budaya pada tahun 2024.
Penetapan ini akan dilakukan pada hari jadi Kabupaten Bandung dan diharapkan dapat meningkatkan pelestarian dan pemahaman masyarakat terhadap warisan budaya yang berharga.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Bandung, Nenden Siti Nurlaela, menjelaskan bahwa penetapan ODCB menjadi Cagar Budaya tidak dilakukan secara sembarangan.
"Dan nanti di pas hari jadi Kabupaten Bandung itu SK penetapannya akan kita dorong ke bupati untuk diserahkan ke pengelola," ujar Nenden saat ditemui usai acara Bimtek Cagar Budaya di Kampung Buhun, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: DPRD Bandung Minta Pembangunan Flyover Ciroyom Tak Abaikan Cagar Budaya
Penetapan ini akan dilakukan pada hari jadi Kabupaten Bandung dan diharapkan dapat meningkatkan pelestarian dan pemahaman masyarakat terhadap warisan budaya yang berharga.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Bandung, Nenden Siti Nurlaela, menjelaskan bahwa penetapan ODCB menjadi Cagar Budaya tidak dilakukan secara sembarangan.
"Dan nanti di pas hari jadi Kabupaten Bandung itu SK penetapannya akan kita dorong ke bupati untuk diserahkan ke pengelola," ujar Nenden saat ditemui usai acara Bimtek Cagar Budaya di Kampung Buhun, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis (7/3/2024).
Baca Juga: DPRD Bandung Minta Pembangunan Flyover Ciroyom Tak Abaikan Cagar Budaya
Lihat Juga :