Terkubur Ratusan Tahun di Sragen, Yoni Besar Peninggalan Abad Ke-13 Diekskavasi
loading...
A
A
A
SRAGEN - Benda kuno berupa sebuah yoni besar yang ditemukan di Dukuh Tunggon, Desa Karangpelem, Sragen, Jawa tengah menggemparkan warga, Sabtu (6/7/2024).
Ekskavasiyoni besar yang ditemukan di Dukuh Tunggon, Karangpelem, Sragen. Foto/iNews TV/Joko Piroso
Yoni berukuran tinggi 1 meter, lebar 80 cm dan panjang 80 cm tersebut terbuat dari batu andesit dan ditemukan terkubur di ladang milik warga setempat.
Proses ekskavasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Yayasan Palapa Mendira Harja Cabang Sragen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sragen.
Setelah diekskavasi yoni tersebut kemudian disimpan dan dirawat di Balai Desa Karangpelem.
Penemuan seperti ini tidak hanya memiliki nilai sejarah yang penting, tetapi juga membuka peluang untuk lebih memahami konteks budaya dan keagamaan di wilayah tersebut pada masa lalu.
Ketua TACB Sragen, Anjarwati Sri Sayekti menyatakan bahwa yoni yang ditemukan ini diyakini sebagai benda cagar budaya peninggalan masa Hindu klasik, sekitar abad ke-13.
"Yoni seperti ini biasanya berdiri sendiri dan belum ditemukan temuan lain yang terkait dengan konteks di sekitarnya selama survei yang dilakukan," katanya.
Ekskavasiyoni besar yang ditemukan di Dukuh Tunggon, Karangpelem, Sragen. Foto/iNews TV/Joko Piroso
Yoni berukuran tinggi 1 meter, lebar 80 cm dan panjang 80 cm tersebut terbuat dari batu andesit dan ditemukan terkubur di ladang milik warga setempat.
Baca Juga
Proses ekskavasi dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Yayasan Palapa Mendira Harja Cabang Sragen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Sragen.
Setelah diekskavasi yoni tersebut kemudian disimpan dan dirawat di Balai Desa Karangpelem.
Penemuan seperti ini tidak hanya memiliki nilai sejarah yang penting, tetapi juga membuka peluang untuk lebih memahami konteks budaya dan keagamaan di wilayah tersebut pada masa lalu.
Ketua TACB Sragen, Anjarwati Sri Sayekti menyatakan bahwa yoni yang ditemukan ini diyakini sebagai benda cagar budaya peninggalan masa Hindu klasik, sekitar abad ke-13.
"Yoni seperti ini biasanya berdiri sendiri dan belum ditemukan temuan lain yang terkait dengan konteks di sekitarnya selama survei yang dilakukan," katanya.