Pelaku Penembakan Isteri Anggota TNI di Semarang Terancam Hukuman Mati

Senin, 25 Juli 2022 - 16:49 WIB
Setelah S alias Babi mendapatkan telepon dari M, kemudian menyiapkan senjata api dan memasukan amunisi ke dalam magazen. Selanjutnya, para pelaku berangkat menuju lokasi yang sudah ditentukan oleh M.

Setelah para pelaku sampai ke lokasi sasaran, S mendapat telepon lagi dari M untuk persiapan kalau sasaran akan keluar rumah menjemput anak sekolah. Pada saat korban keluar dari rumah sekira pukul 11.35 WIB, para pelaku membuntuti korban hingga kembali ke rumah lagi sekitar pukul 11.50 WIB.

Kemudian pelaku yang membonceng sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, mengarahkan senjata api dengan menggunakan tangan kanan dan menembakan senjata tersebut ke arah perut korban.

Setelah melewati korban, kedua pelaku putar balik ke arah korban untuk menembak korban kedua kalinya dan kabur. Mereka berpencar, pelaku SP dan AS menuju Jembatan Sriwulan, Sayung, Demak dan menunggu di rumah.



Sedangkan S dan PAN menemui M di Terminal Sukun dengan menggunakan mobil Calya warna hitam untuk meminta upah sebesar Rp120 juta. Setelah itu, para pelaku bertemu di Jembatan Sriwulan, Sayung, Demak dan membagi uang tersebut.

"Empat orang yang diduga terlibat penembakan merupakan kelompok pembunuh bayaran. Mereka mendapat upah Rp120 juta," tukasnya.
(san)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content