Bersama Selingkuhan, Istri Cantik Pengusaha Emas Telah Rencanakan Pembunuhan Suaminya

Selasa, 06 Juli 2021 - 07:08 WIB
loading...
Bersama Selingkuhan,...
Otak pelaku pembunuhan yang juga istri korban saat diamankan polisi. Dok/SINDOnews
A A A
JAYAPURA - Misteri tewasnya pengusaha emas Nasruddin alias Acik (44) yang dibunuh orang tidak dikenal di kawasan Jalan Raya Holtekamp dan sempat menghebohkan warga Kota Jayapura pada Senin (28/06/2021) lalu, akhirnya terungkap.

Aparat Kepolisian Polresta Jayapura yang bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini akhirnya menemukan adanya keterlibatan sang isteri korban yang belakangan diketahui menjadi otak dalam pembunuhan tersebut.

Tak perlu menunggu lama, Tim Gabungan Polresta Jayapura dua hari pasca kejadian, berhasil menciduk seorang pria Warga Negara Asing asal Afganistan bernama Mahdi Mehrban Warba yang diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap Nasaruddin.

Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Gustav Urbinas mengaku kasus ini murni tindakan kriminal atau pembunuhan tanpa ada modus perampokan. Dimana dari hasil pemeriksaan kepada MM dirinya mengaku hanya dia yang melakukan Pembunuhan tersebut. "Ini murni pembunuhan, pelakunya sejauh ini baru satu orang yakni MM," Kata Kombes Pol Gustav Urbinas, Senin (5/7/2021).

Lanjut Urbinas, dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan WNA asal Afganistan tersebut telah merencanakan perbuatannya. "Dugaan kuat merupakan perencanaan, karena pelaku telah mengikuti korban dan istrinya sebelum aksi pembunuhan, sementara untuk keterlibatan istri pelaku, masih dalami oleh penyidik," ungkap Urbinas.

Diketahui istri korban bernama Vergita Leginna Hellu terlibat cinta segitiga dengan pelaku Mahdi sehingga mereka merencanakan pembunuhan terhadap suaminya.

Lebih lanjut Urbinas mengatakan dari hasil interogasi terhadap isteri korban Vergita Legina Hellu telah mengakui kepada penyidik bahwa dirinya mengatahui pembunuhan yang dilakukan selingkuhannya MM terhadap suaminya Nasaruddin alias Acik. "VLH sudah mengakui, kalau dirinya mengatahui aksi pembunuhan itu," ujar Urbinas.

Sebelum mengahibis nyawa Nasruddin alias Acik, menurut Urbinas VLH dan MM telah berkomunikasi terlebih dahulu, kedua tersangka sempat bertemu di Mall, sebelum VLH pulang bersama suaminya Acik,” ucapnya.

“Dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Febuari 2021 lalu. Aksi ketiga inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,” bebernya. Baca: Perselingkuhan Motif Sang Istri Pengusaha Emas dan Warga Afganistan Bunuh Nasruddin.

Urbinas menambahkan, VLH akan menjalani pemeriksaan dan akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana yang mana nantinya VLH akan disangkakan pasal 340 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

“MM dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup dan atau kurungan penjara 20 tahun lamanya," pungkasnya. Baca Juga: Istri Cantik Pengusaha Emas di Jayapura Dibekuk Polisi, Diduga Otak Pembunuhan Suaminya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sosok Terduga Pelaku...
Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren Tambora
Pelaku Pembunuhan Ibu...
Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Ditangkap di Banyumas
Mayat Bos Ruko Dicor...
Mayat Bos Ruko Dicor Semen, Pelaku Sikat Uang Rp64 Juta
Kronologi Sadis Pemilik...
Kronologi Sadis Pemilik Ruko di Pulogadung Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Bos Ruko yang Mayatnya Dicor di Pulogadung Jaktim
Ibu di Semarang Tewas...
Ibu di Semarang Tewas Bersimbah Darah, Anak Pertamanya Jadi Buronan
Penampakan Anak Bos...
Penampakan Anak Bos Prodia di Kasus ABG Tewas Dicekoki Narkoba saat Diserahkan ke Kejaksaan
Pengakuan Suami di Bantul...
Pengakuan Suami di Bantul Bunuh dan Simpan Mayat Istri Gegara Ogah Cerai
Lansia Korban Perampokan...
Lansia Korban Perampokan di Bekasi Tewas dengan Kaki dan Tangan Terikat
Rekomendasi
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
Uni Eropa Balas Tarif...
Uni Eropa Balas Tarif Trump: Produk AS Terancam Kena Pajak 25%
Celine Evangelista Menangis...
Celine Evangelista Menangis Cium Kakbah, Perjalanan Perdana ke Tanah Suci usai Mualaf
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Nanang...
Profil Irjen Pol Nanang Avianto, Alumni Akpol 1990 dengan Karier Mentereng Jadi Kapolda Jatim
3 jam yang lalu
Kanit PPA Polrestabes...
Kanit PPA Polrestabes Makassar Minta Rp10 Juta ke Pelaku Pelecehan, Rp5 Juta untuk Korban dan Rp5 Juta Iptu HR
5 jam yang lalu
5 Hal Menarik dari Prabu...
5 Hal Menarik dari Prabu Siliwangi, Mulai dari Asal Usul hingga Mitos Macan Putih
5 jam yang lalu
Kisah Bripka Joko Hadi,...
Kisah Bripka Joko Hadi, Polisi Penggali Kubur Sukarela Selama 23 Tahun bagi Warga Kurang Mampu
5 jam yang lalu
Kronologi Fidya Kamalindah...
Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo Nasional asal Bandung Hilang 10 Tahun
11 jam yang lalu
Kasus Korupsi Pabrik...
Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, Kortas Tipikor Mabes Polri Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya
11 jam yang lalu
Infografis
Stafsus Menkeu: Medali...
Stafsus Menkeu: Medali Emas Atlet Dijamin Semua Bebas Bea
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved