Yeni Eko Purwaningsih Ketua PN Marabahan Baru
Jum'at, 24 Juni 2022 - 17:56 WIB
Dalam kesempatan pertemuan, khususnya terhadap jajaran PN Marabahan, Noormiliyani juga menyampaikan bahwa ia bersama H Rahmadian Noor pada 4 November 2022 nanti akan mengakhiri masa pengabdian sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Untuk itu jika terdapat kesalahan maupun ada hal-hal yang kurang berkenan ia menyampaikan permohonan maaf lahir batin.
Sebelumnya, Ketua PN Marabahan yang lama Lusi Emmi Kusumawati menyatakan, selama 1 tahun kurang 2 hari, ia merasakan mendapat penerimaan yang sangat baik mulai dari bupati dan jajaran, dari rekan-rekan sesama instansi, maupun dari jajaran PN Marabahan sendiri.
Lusi mengaku koordinasi yang dilakukan bersama jajaran sangat baik sehingga semua pekerjaan menjadi ringan karena semua sangat respek dan membantu baik terhadap kedinasan maupun tugas-tugas lainnya.
Karenanya ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini serta mengharapkan prilaku yang sudah berlangsung hendaknya tetap diteruskan terhadap pejabat penggantinya.
Lusi juga mengucapkan permohonan maaf jika terdapat tutur kata maupun prilaku yang kurang berkenan baik secara kedinasan maupun di luar kedinasan sekaligus menyampaikan permohonan pamit dari Kabupaten Barito Kuala yang baginya sangat membawa berkah. CM
Untuk itu jika terdapat kesalahan maupun ada hal-hal yang kurang berkenan ia menyampaikan permohonan maaf lahir batin.
Sebelumnya, Ketua PN Marabahan yang lama Lusi Emmi Kusumawati menyatakan, selama 1 tahun kurang 2 hari, ia merasakan mendapat penerimaan yang sangat baik mulai dari bupati dan jajaran, dari rekan-rekan sesama instansi, maupun dari jajaran PN Marabahan sendiri.
Lusi mengaku koordinasi yang dilakukan bersama jajaran sangat baik sehingga semua pekerjaan menjadi ringan karena semua sangat respek dan membantu baik terhadap kedinasan maupun tugas-tugas lainnya.
Karenanya ia mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini serta mengharapkan prilaku yang sudah berlangsung hendaknya tetap diteruskan terhadap pejabat penggantinya.
Lusi juga mengucapkan permohonan maaf jika terdapat tutur kata maupun prilaku yang kurang berkenan baik secara kedinasan maupun di luar kedinasan sekaligus menyampaikan permohonan pamit dari Kabupaten Barito Kuala yang baginya sangat membawa berkah. CM
(srf)
tulis komentar anda