Janji Loloskan ASN di Kemendagri, Oknum Pegawai BKD Bengkulu Selatan Ditangkap

Minggu, 19 Juni 2022 - 20:43 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menjelasan kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN BKP Bengkulu Selatan. Foto/MPI/Demon Fajri
BENGKULU SELATAN - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bengkulu Selatan, Bengkulu, berinisial BS, ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Oknum ASN itu diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, dengan modus penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanpa seleksi.





Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, terduga pelaku baru selesai menjalani hukuman dengan perkara penipuan CASN.

"Terduga pelaku kembali ditangkap, atas dugaan penipuan dan penggelapan. Modusnya, penerimaan CASN di Kemendagri tanpa seleksi," kata Sudarno, Minggu (19/6/2022).

Terduga pelaku, kata Sudarno, menjanjikan kepada pelapor atas nama, Saipul Anwar warga Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, dapat meluluskan kedua anaknya, berinisial PA dan SA, menjadi ASN di Kemendagri, pada tahun 2017 tanpa tes.

Untuk meluluskan kedua anaknya, jelas Sudarno, terduga pelaku meminta uang sebesar Rp224 Juta. Namun, kedua anak pelapor tidak menjadi ASN, seperti dijanjikan.



Sementara uang yang diserahkan ke terduga pelaku tidak dikembalikan. "Kerugiannya dua ratus juta lebih," pungkas Sudarno.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content