Ratusan Liter Arak di Bangka Tengah Dimusnahkan

Jum'at, 01 April 2022 - 18:20 WIB
Ratusan liter miras dimusnahkan. Foto: Rachmat/SINDOnews
BANGKA TENGAH - Ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak, berhasil diamankan Polres Bangka Tengah dalam Operasi Pekat Menumbing 2022, dari dua pabrik arak yang ada di wilayah hukumnya.

Ratusan liter miras ini pun langsung dimusnahkan di Mapolres Bangka Tengah, dengan cara dikubur di sebuah lubang yang telah disiapkan.



"Dalam Operasi Pekat Menumbing 2022, kita berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis arak dari 2 pabrik yang ada di Desa Kayu Besi, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Ini merupakan produksi rumahan atau home industri di Desa Kayu Besi," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP M Risya Mustario, Jumat (1/4/2022).

Baca juga: Kapolda Kalsel Pimpin Pemusnahan Sabu 237 Kg Jaringan Internasional
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!