Kapolda Kalsel Pimpin Pemusnahan Sabu 237 Kg Jaringan Internasional

Rabu, 20 Mei 2020 - 13:54 WIB
loading...
Kapolda Kalsel Pimpin Pemusnahan Sabu 237 Kg Jaringan Internasional
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta (tengah) memimpin pemusnahkan sabu sebanyak 237 Kg. Barang haram tersebut diperoleh dari enam tersangka jaringan internasional dan lokal beberapa waktu lalu. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan ( Kalsel ) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 237 Kg. Barang haram tersebut diperoleh dari enam tersangka jaringan internasional dan lokal beberapa waktu lalu.

Seluruh barang bukti termasuk tersangka dipamerkan dalam kegiatan pemusnahan tersebut. “Barang bukti tersebut merupakan pengungkapan jaringan Malaysia, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Selain sabu, polisi juga melenyapkan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 54.932 butir dan serbuk ekstasi seberat 220,76 gram. Dalam kegiatan ini, narkoba dimusnahkan dengan cara dilindas kendaraan berat dengan dicampur air deterjen dan dikubur di dalam tanah. (Baca juga: Sindikat Narkoba Sembunyikan Sabu di Boneka Beruang )

Untuk memastikan keaslian barang bukti, jajaran Polda Jateng melakukan pengujian sampel untuk mengetahui kandungan dari narkotika tersebut. "Sampel barang bukti narkoba dilakukan pengetesan dengan menggunakan alat khusus untuk menentukan nilai kandungan barang bukti tersebut dan disaksikan seluruh peserta yang hadir," ujar jenderal bintang dua ini. (Baca juga: Gerebek Dua Rumah di Jakarta Pusat, Polisi Sita Ribuan Gram Sabu )
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8031 seconds (0.1#10.140)