Kafe yang Ditempati DJ Una Manggung Ditutup Sementara

Senin, 07 Maret 2022 - 15:09 WIB
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar. Foto: Sindonews/Andi Mappanyukki
SIDRAP - Aksi manggung DJ Una di The Real Resto & Cafe Kabupaten Sidrap, yang diduga melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 berbutut panjang. Bahkan kafe tersebut harus ditutup sementara.

"Kami sudah melakukan penutupan tempat tersebut, sekarang sementara melakukan pendalaman terakait video viral tersebut," tegas Kasat Reskrim Polres Sidrap , AKP Arham Gusdiar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (07/03/2022).





Saat ini jajaran Polres Sidrap masih mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes), saat Disk Jockey (DJ) Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una manggung bahakan disawer hingga puluhan juta. Video aksi DJ Una tersebut viral dijagat maya hingga menuai sorotan.

Arham melanjutkan, pihaknya sudah mendatangi lokasi manggung DJ tersebut bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Sidrap.

Bahkan pihaknya masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak karena aksi pada video viral diduga melabrak aturan PPKM Level 3 di Sidrap.

"Sampai saat ini kami masih mendalami dengan pihak-pihak terkait terhadap pengelola tempat," ucap Arham.

Dia pun berharap kepada seluruh masyarakat dan pihak pengelola tempat hiburan yang memungkinan menimbulkan kerumunan, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dari pantauan tak ada aktivitas sama sekali di lokasi kejadian, namun terpampang di papan informasi, jika kafe tersebut beroperasi mulai pukul 23.00 wita sampai pukul 05.00 pagi.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content