2 WNA Malaysia Tak Berkutik Diringkus di Laut Indonesia, Polisi Sita 30,7 Kg Sabu

Jum'at, 18 Februari 2022 - 18:37 WIB
Dua WNA asal Malaysia, ditangkap Ditreskoba Polda Kalimantan Utara, saat transaksi 30,7 kg sabu di laut Indonesia. Foto/iNews TV/Usman Coddang
BULUNGAN - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, tak berkutik saat diringkus anggota Ditreskoba Polda Kalimantan Utara. Keduanya ditangkap di laut Indonesia, saat hendak memindahkan sabu seberat 30,7 Kg.

Baca juga: Berpura-pura Hamil, Wanita Muda Diringkus Selundupkan 6 Kg Sabu di Tarakan



Saat ditangkap, kedua warga Malaysia berinisial MH (32), dan A (41) tersebut naik speed boat dan hendak kabur. Beruntung petugas langsung sigap melakukan penghadangan, sehingga keduanya tidak dapat kabur. Kini keduanya mendekam di Rutan Polda Kalimantan Utara.

Dirreskoba Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Agus Yulianto mengatakan, kedua WNA itu ditangkap saat berada di sebuah speed boat sekitar Tower Pancang Kembar, tempatnya di perairan Pulau Bunyu, pada 10 Februari 2022.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!