Sempat Bebas Usai Ibunya Cabut Laporan, Anak Durharka di Jogjakarta Kembali Ditangkap karena Jual Perabotan
Jum'at, 18 Februari 2022 - 15:45 WIB
loading...
Sempat dibebaskan, anak durhaka penjual perabot rumah ibunya, kembali ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Trisna Purwoko
A
A
A
BANTUL - Sepertinya tak mengenal kata tobat dan menyesal. Dwi Rahayu Saputro (24) kembali harus berurusan dengan polisi, karena kembali menjual perabot rumah tangga tanpa izin, dan sering melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya.
Baca juga: Anak Durhaka Penganiaya Ibu Kandung di Medan Akhirnya Ditangkap
Pemuda asal Padukuhan Paten, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Jogjakarta ini, sempat dilaporkan ke polisi oleh ibunya sendiri karena menjual seluruh perabot rumah tanpa seizin ibunya.
Laporan polisi itu akhirnya dicabut oleh ibunya, sehingga Dwi Rahayu Saputro dapat menghirup udara bebas. Sayangnya, maaf dan ampunan ibunya tersebut, tidak membuat kelakuan pemuda ini berubah menjadi lebih baik.
Baca juga: Anak Durhaka Penganiaya Ibu Kandung di Medan Akhirnya Ditangkap
Pemuda asal Padukuhan Paten, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Jogjakarta ini, sempat dilaporkan ke polisi oleh ibunya sendiri karena menjual seluruh perabot rumah tanpa seizin ibunya.
Laporan polisi itu akhirnya dicabut oleh ibunya, sehingga Dwi Rahayu Saputro dapat menghirup udara bebas. Sayangnya, maaf dan ampunan ibunya tersebut, tidak membuat kelakuan pemuda ini berubah menjadi lebih baik.
Lihat Juga :