Berpura-pura Hamil, Wanita Muda Diringkus Selundupkan 6 Kg Sabu di Tarakan

Kamis, 17 Februari 2022 - 09:18 WIB
loading...
Berpura-pura Hamil, Wanita Muda Diringkus Selundupkan 6 Kg Sabu di Tarakan
Menyamar jadi wanita hamil, seorang wanita berinisial R (28) ditangkap selundupkan sabu seberat 6 Kg. Foto/iNews TV/Usman Coddang
A A A
NUNUKAN - Upaya penyelundupan sabu yang dilakukan seorang wanita muda, berhasil digagalkan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Bea Cukai Tarakan, Kalimantan Utara. Penyelundupan sabu ini dilakukan dari Tarakan, ke Sulawesi, melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.



Wanita muda berinisial RI (28) tersebut, menyamar menjadi wanita hamil untuk menyelundupkan sabu tersebut. Sabu disembunyikan di balik jaketnya, dengan cara diikat di perut seperti wanita hamil.



Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil menyita sebanyak 6 Kg sabu yang di bungkus plastik panjang lalu diikat pada perut RI menggunakan stagen. RI ditangkap saat menumpang KM Aditya, tujuan Pelabuhan Nusantara Parepare, pada Rabu (16/2/2022) sore.



Selain RI, pertugas juga menangkap dua temannya, yakni berinisial IS (33), dan DA (24). Kasdim Nunukan, Mayor Inf. Aditya Susanto mengatakan, dari pengakuan dari para tersangka, sabu tersebut diterima dari sepupu IS, berinisial RZ di Malaysia.

"Mereka diberi upah masing-masing 10.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp30 juta, untuk membawa sabu tersebut. Saat ini seluruh barang bukti dan tersangka, telah dibawa ke Polsek KSKP Polres Nunukan," terangnya.



Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 junto Pasal 113 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, dengan hukuman maksimal seumur hidup.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1905 seconds (0.1#10.140)