Cegah Covid-19, Pegawai Kemenkumham Sulsel Diberi Masker dan Multivitamin
Rabu, 16 Februari 2022 - 23:48 WIB
MAKASSAR - Laju penyebaran Covid-19 di Indonesia, termasuk Sulsel mengalami lonjakan signifikan, beberapa waktu terakhir. Guna menekan penyebaran virus dan memastikan kinerja tetap optimal, pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel diberikan masker dan multivitamin, Rabu (16/2/2022).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto, mengatakan pemberian masker dan multivitamin merupakan ikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu juga upaya meningkatkan daya tahan tubuh pegawia agar dapat bekerja produktif.
Selain itu, Harun senantiasa menekankan agar seluruh jajaran untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, baik di rumah maupun kantor.
Ia juga telah meminta untuk memastikan bahwa setiap orang yang masuk ke area Kanwil Kemenkumham Sulsel harus lolos skrining dari aplikasi PeduliLindungi. Pihaknya juga mendorong vaksinasi booster, dimana sebagian pegawainya sudah menjalani vaksinasi dosis ketiga.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel , Sirajuddin, menambahkan sesuai dengan Surat Edaran Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, pihaknya telah menerapkan WFH alias bekerja dari rumah untuk 50 persen pegawai. Diutamakan bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan dan berusia di atas 50 tahun.
“Sejak pandemi Covid-19, layanan di Kanwil Kemenkumham Sulsel, sebagian besar sudah melalui daring. Ya, seperti layanan kekayaan intelektual, adminitrasi hukum umum, keimigrasian dan pemasyarakatan," tukasnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Harun Sulianto, mengatakan pemberian masker dan multivitamin merupakan ikhtiar untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu juga upaya meningkatkan daya tahan tubuh pegawia agar dapat bekerja produktif.
Selain itu, Harun senantiasa menekankan agar seluruh jajaran untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, baik di rumah maupun kantor.
Ia juga telah meminta untuk memastikan bahwa setiap orang yang masuk ke area Kanwil Kemenkumham Sulsel harus lolos skrining dari aplikasi PeduliLindungi. Pihaknya juga mendorong vaksinasi booster, dimana sebagian pegawainya sudah menjalani vaksinasi dosis ketiga.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel , Sirajuddin, menambahkan sesuai dengan Surat Edaran Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, pihaknya telah menerapkan WFH alias bekerja dari rumah untuk 50 persen pegawai. Diutamakan bagi mereka yang memiliki penyakit bawaan dan berusia di atas 50 tahun.
“Sejak pandemi Covid-19, layanan di Kanwil Kemenkumham Sulsel, sebagian besar sudah melalui daring. Ya, seperti layanan kekayaan intelektual, adminitrasi hukum umum, keimigrasian dan pemasyarakatan," tukasnya.
(tri)
tulis komentar anda