Edy Mulyadi Gunakan Iket Sunda saat Hina Kalimantan, Majelis Siapkan Hukum Adat

Kamis, 27 Januari 2022 - 18:00 WIB
Edy Mulyadi menggunakan iket Sunda saat menyampaikan ujaran kebencian kepada Kalimantan. Foto/Tangkapan Layar
BANDUNG - Majelis Adat Sunda marah besar atas sikap Edy Mulyadi yang menghina Kalimantan dengan sebutan tempat jin buang anak sambil mengenakan iket Sunda. Sebab, iket tersebut merupakan salah satu simbol masyarakat Sunda.

Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda, Arie Mulia Subagja menegaskan, pihaknya menyiapkan hukum adat jika proses hukum terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi mengalami jalan buntu.



Baca juga: Dihina Edy Mulyadi Tempat Jin Buang Anak, Warga Dayak Barito Timur Tuntut Hukum Adat dan Pidana

Diketahui, saat ini, polisi terus bergerak memproses hukum kasus tersebut. Bahkan, kasus tersebut kini telah ditangani Bareskrim Mabes Polri dan sudah naik statusnya ke tahap penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!