Menghina Nabi Muhammad, Komika Aulia Rakhman Didakwa Pasal Penistaan Agama

Selasa, 02 April 2024 - 17:47 WIB
loading...
Menghina Nabi Muhammad,...
Komika Aulia Rakhman menjalani sidang perdana di PN Tanjung Karang, Bandarlampung dan didakwa tentang penistaan agama karena menghina Nabi Muhammad. Foto/MPI/Ira Widyanti
A A A
BANDARLAMPUNG - Komika Aulia Rakhman menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandarlampung, Lampung. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kandra Buana itu, Aulia didakwa melanggar Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama karena menghina Nabi Muhammad.

"Bahwa terdakwa dengan sengaja di depan umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," ujar Kandra dikutip Selasa (2/4/2024).



"Terdakwa juga terbukti melanggar Pasal 156 huruf a KUHPidana tentang penodaan agama atau ujaran kebencian terhadap suatu golongan," lanjutnya.

Usai mendengar pembaca surat dakwaan itu, Aulia Rakhman melalui penasihat hukumnya mengaku menerima dakwaan tersebut.

"Klien kami menerima isi dakwaan JPU yang tadi disampaikan, sehingga oleh Hakim sidang akan kembali gelar pekan depan dengan agenda pembuktian atau keterangan saksi," kata Cik Ali selaku penasihat hukum Aulia.

Sebelumnya, Komika Aulia Rakhman terjerat permasalahan hukum setelah videonya viral di media sosial saat membawakan materi stand up komedi pada acara kampanye Anies Baswedan di Bandarlampung beberapa waktu lalu.



Materi yang dibawakannya dinilai menghina Nabi Muhammad. Berikut materi yang dibawakannya pada acara tersebut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ditinggal Mudik, Warga...
Ditinggal Mudik, Warga Titipkan Kendaraan di Polresta Bandarlampung
Mudik Lebaran 2025,...
Mudik Lebaran 2025, Divre IV Tanjungkarang Tambah 5.632 Tempat Duduk di KA Kuala Stabas
Buron, Tersangka Korupsi...
Buron, Tersangka Korupsi KUR Bandarlampung Diringkus di Karawang
Gara-gara Berucap Tuhan...
Gara-gara Berucap Tuhan Tak Adil, Pria di Depok Babak Belur Dikeroyok
Diduga Cinta Ditolak,...
Diduga Cinta Ditolak, Pria di Bandar Lampung Nekat Bakar Wanita Pujaan Hatinya
Detik-detik Polisi Bongkar...
Detik-detik Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bandarlampung
Bantu Korban Banjir,...
Bantu Korban Banjir, BRI Bandar Lampung Bagikan Ribuan Nasi Kotak dan Air Mineral
Penjual Es Sunhaji Muncul...
Penjual Es Sunhaji Muncul di Kediaman Gus Miftah usai Urus Paspor untuk Umrah
Tragis! Karyawan Minimarket...
Tragis! Karyawan Minimarket di Bandarlampung Tewas Akibat Kepala Terjepit Lift Barang
Rekomendasi
PSSI Tepis Rumor Naturalisasi...
PSSI Tepis Rumor Naturalisasi Tristan Gooijer: Belum Ada Proses Sampai Hari Ini
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
Warga Gaza Gelar Salat...
Warga Gaza Gelar Salat Idulfitri di Atas Reruntuhan Masjid di Tengah Serangan Israel
Berita Terkini
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, 36.113 Wisatawan Berlibur ke Silang Monas
21 menit yang lalu
Pemuda Desa Tial dan...
Pemuda Desa Tial dan Desa Tulehu Maluku Bentrok, 1 Orang Tewas
1 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Hampir 20.000 Pengunjung Padati Objek Wisata TMII
2 jam yang lalu
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda...
Kisah Kapten Dwi, Nakhoda Kapal 25 Tahun Berlebaran di Laut Akhirnya Salat Id Bareng Keluarga di Darat
3 jam yang lalu
Gunung Dukono Meletus,...
Gunung Dukono Meletus, Luncurkan Abu Vulkanik 1,9 Km
3 jam yang lalu
H+1 Lebaran, 11.874...
H+1 Lebaran, 11.874 Kendaraan Berangkat Arah Jakarta via Kalikangkung
5 jam yang lalu
Infografis
Asal-usul Yerusalem,...
Asal-usul Yerusalem, Kota Suci 3 Agama yang Penuh Konflik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved