Komunitas Advokat Laporkan Ujaran Kebencian Komika Aulia Rakhman ke Polisi
Minggu, 10 Desember 2023 - 08:55 WIB
loading...
Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) Lampung melaporkan komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung. Foto/MPI/Ira Widyanto
A
A
A
LAMPUNG - Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) Lampung secara resmi melaporkan komika Aulia Rakhman ke Polda Lampung. Aulia diduga menistakan agama serta ujaran kebencian dengan menghina Nabi Muhammad SAW.
Kordinator Lisan Lampung Muhammad Rifki Gandhi mengatakan, ada unsur penistaan agama serta ujaran kebencian dalam kata-kata terlapor saat membawakan materi stand up komedinya.
”Kami menilai ada kata-kata terlapor yang menjurus ke dalam ujaran kebencian serta penistaan agama yang dimana hal itu disampaikannya saat dia tampil pada acara Desak Anies kemarin,” ujar Rifki dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).
Baca Juga: Diduga Hina Nabi Muhammad, Komika Aulia Rakhman Diperiksa Polda Lampung
Rifki mengungkapkan, kata-kata yang dimaksud yakni kata-kata yang menyebutkan ‘kaya penting aja nama Muhammad’. Sehingga menurut dia, materi stand up dari Aulia ini telah melanggar dan menistakan agama.
Kordinator Lisan Lampung Muhammad Rifki Gandhi mengatakan, ada unsur penistaan agama serta ujaran kebencian dalam kata-kata terlapor saat membawakan materi stand up komedinya.
”Kami menilai ada kata-kata terlapor yang menjurus ke dalam ujaran kebencian serta penistaan agama yang dimana hal itu disampaikannya saat dia tampil pada acara Desak Anies kemarin,” ujar Rifki dalam keterangannya, Minggu (10/12/2023).
Baca Juga: Diduga Hina Nabi Muhammad, Komika Aulia Rakhman Diperiksa Polda Lampung
Rifki mengungkapkan, kata-kata yang dimaksud yakni kata-kata yang menyebutkan ‘kaya penting aja nama Muhammad’. Sehingga menurut dia, materi stand up dari Aulia ini telah melanggar dan menistakan agama.
Lihat Juga :