Oknum Polisi di Luwu Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolda: Kita Tindak Tegas
Jum'at, 21 Januari 2022 - 20:17 WIB
Anggota Polres Luwu yang terlibat narkoba terancam pemberhentian tidak dengan hormat. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Anggota polisi di Kabupaten Luwu berinisial IS yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba telah mendapat sanksi pemberhentian dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Belopa. Proses hukum juga diklaim masih berjalan.
Kapolda Sulawesi Selatan , Irjen Pol Nana Sudjana mengaku geram dengan ulah polisi berpangkat brigadir kepala atau Bripka itu. Nana bilang perkara pria 37 tahun tersebut ditangani di Polres Luwu, baik secara pidana umum maupun kode etik-disiplin Polri.
Baca juga:Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Luwu Ditangkap
"Jabatan yang bersangkutan (sebagai Kanit Reskrim) sudah kami ganti dengan anggota yang kita anggap yang mempunyai kemampuan dan mempunyai tanggung jawab, tidak kemudian melakukan penyimpangan pun pidana seperti anggota ini (Bripka IS)," kata Nana dalam keterangan resmi, Jumat (21/1).
Kapolda Sulawesi Selatan , Irjen Pol Nana Sudjana mengaku geram dengan ulah polisi berpangkat brigadir kepala atau Bripka itu. Nana bilang perkara pria 37 tahun tersebut ditangani di Polres Luwu, baik secara pidana umum maupun kode etik-disiplin Polri.
Baca juga:Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Luwu Ditangkap
"Jabatan yang bersangkutan (sebagai Kanit Reskrim) sudah kami ganti dengan anggota yang kita anggap yang mempunyai kemampuan dan mempunyai tanggung jawab, tidak kemudian melakukan penyimpangan pun pidana seperti anggota ini (Bripka IS)," kata Nana dalam keterangan resmi, Jumat (21/1).
Lihat Juga :