Tak Tahan Nafsu Konsumsi Narkoba, 7 Personel Polda Dipecat
Jum'at, 31 Desember 2021 - 15:42 WIB
loading...
Tujuh personel Polda Jawa Timur (Jatim) menerima Pemberhentian Tidak Dengan Tidak Hormat (PTDH). Foto/Ilustrasi
A
A
A
SURABAYA - Tujuh personel Polda Jawa Timur (Jatim) menerima Pemberhentian Tidak Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias dipecat. Oknum-oknum polisi tersebut diberhentikan akibat terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, hingga tindak pidana.
Baca juga: Sepanjang 2021 Polda Kaltim Pecat 13 Anggota Polisi
"Kami akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam perkara. Hal berlaku sebaliknya jika ada anggota yang berprestasi. Kami melakukan reward and punishment. Jika ada anggota yang baik harus diberi penghargaan. Begitu pula ketika ada anggota yang terlibat narkoba atau pidana akan kami tindak," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) di Mapolda Jatim, Jumat (31/12/2021).
Jenderal polisi bintang dua ini menambahkan, PTDH di jajaran Polda Jatim di tahun 2021 mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Tahun lalu, tidak ada personil yang diberhentikan dengan tidak hormat. Sementara itu, selama tahun 2021, sebanyak 417 anggota melakukan pelanggaran.
Baca juga: Sepanjang 2021 Polda Kaltim Pecat 13 Anggota Polisi
"Kami akan menindak tegas anggota yang terlibat dalam perkara. Hal berlaku sebaliknya jika ada anggota yang berprestasi. Kami melakukan reward and punishment. Jika ada anggota yang baik harus diberi penghargaan. Begitu pula ketika ada anggota yang terlibat narkoba atau pidana akan kami tindak," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) di Mapolda Jatim, Jumat (31/12/2021).
Jenderal polisi bintang dua ini menambahkan, PTDH di jajaran Polda Jatim di tahun 2021 mengalami kenaikan dibanding tahun lalu. Tahun lalu, tidak ada personil yang diberhentikan dengan tidak hormat. Sementara itu, selama tahun 2021, sebanyak 417 anggota melakukan pelanggaran.
Lihat Juga :