Parah! Ayah, Anak dan Menantu Calo Jual Beli Vaksin Penumpang Kapal Laut
Minggu, 09 Januari 2022 - 08:21 WIB
KOTAWARINGIN BARAT - Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mengungkap kasus calo jual beli vaksinasi COVID-19 yang melibatkan satu keluarga, yakni ayah, anak dan menantu.
Tersangka yang berjumlah empat orang meminta kepada para korban Rp300.000 sekali vaksin di sejumlah tempat vaksinasi.
Pelaku yakni seorang ayah bernama Bahrun (53), anaknya yang bernama Indah Kartika (27), menantu bernama Eko Saputra (27), serta seorang perempuan Ade Rosfita (27). Keempatnya bekerja sebagai agen travel kapal laut.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah menjelaskan, dalam perkara tindak pidana penipuan calo vaksin ini, ke empat tersangka memilik peran masing masing. "Ada yang menawarkan vaksin kepada calon penumpang kapal laut. Ada juga yang mencari lokasi vaksin," ujarnya, Minggu (9/1/2022).
Sementara tersangka lainnya mengantar ke lokasi vaksin. Sebelumnya anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat sudah curiga kepada tersangka Ade Rosfita karena sering membawa calon penumpang ke gerai vaksin presisi Polres Kotawaringin Barat.
Kasus calo jual beli vaksin merupakan kasus yang pertama yang ditangani oleh Polres Kotawaringin Barat. Padahal vaksinasi tersebut gratis bagi masyarakat.
Modusnya, setiap calon penumpang kapal yang belum divaksin ditawari untuk vaksin dengan membayar Rp300.000. Tersangka mengaku sudah melakukan pekerjaannya sejak Agustus 2021 lalu. Para tersangka mengaku lupa berapa orang yang sudah menjadi korban calo vaksin.
Tersangka yang berjumlah empat orang meminta kepada para korban Rp300.000 sekali vaksin di sejumlah tempat vaksinasi.
Pelaku yakni seorang ayah bernama Bahrun (53), anaknya yang bernama Indah Kartika (27), menantu bernama Eko Saputra (27), serta seorang perempuan Ade Rosfita (27). Keempatnya bekerja sebagai agen travel kapal laut.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah menjelaskan, dalam perkara tindak pidana penipuan calo vaksin ini, ke empat tersangka memilik peran masing masing. "Ada yang menawarkan vaksin kepada calon penumpang kapal laut. Ada juga yang mencari lokasi vaksin," ujarnya, Minggu (9/1/2022).
Sementara tersangka lainnya mengantar ke lokasi vaksin. Sebelumnya anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat sudah curiga kepada tersangka Ade Rosfita karena sering membawa calon penumpang ke gerai vaksin presisi Polres Kotawaringin Barat.
Kasus calo jual beli vaksin merupakan kasus yang pertama yang ditangani oleh Polres Kotawaringin Barat. Padahal vaksinasi tersebut gratis bagi masyarakat.
Baca Juga
Modusnya, setiap calon penumpang kapal yang belum divaksin ditawari untuk vaksin dengan membayar Rp300.000. Tersangka mengaku sudah melakukan pekerjaannya sejak Agustus 2021 lalu. Para tersangka mengaku lupa berapa orang yang sudah menjadi korban calo vaksin.
tulis komentar anda