Parah! Ayah, Anak dan Menantu Calo Jual Beli Vaksin Penumpang Kapal Laut

Minggu, 09 Januari 2022 - 08:21 WIB
loading...
Parah! Ayah, Anak dan...
Empat tersangka calo jual beli vaksinasi COVID-19 yang melibatkan satu keluarga, yakni ayah, anak dan menantu ditangkap Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah mengungkap kasus calo jual beli vaksinasi COVID-19 yang melibatkan satu keluarga, yakni ayah, anak dan menantu.

Tersangka yang berjumlah empat orang meminta kepada para korban Rp300.000 sekali vaksin di sejumlah tempat vaksinasi.

Baca juga: Menteri Tjahjo Kumolo: Ada Calo Vaksin yang Libatkan ASN

Pelaku yakni seorang ayah bernama Bahrun (53), anaknya yang bernama Indah Kartika (27), menantu bernama Eko Saputra (27), serta seorang perempuan Ade Rosfita (27). Keempatnya bekerja sebagai agen travel kapal laut.

Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah menjelaskan, dalam perkara tindak pidana penipuan calo vaksin ini, ke empat tersangka memilik peran masing masing. "Ada yang menawarkan vaksin kepada calon penumpang kapal laut. Ada juga yang mencari lokasi vaksin," ujarnya, Minggu (9/1/2022).

Sementara tersangka lainnya mengantar ke lokasi vaksin. Sebelumnya anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat sudah curiga kepada tersangka Ade Rosfita karena sering membawa calon penumpang ke gerai vaksin presisi Polres Kotawaringin Barat.

Kasus calo jual beli vaksin merupakan kasus yang pertama yang ditangani oleh Polres Kotawaringin Barat. Padahal vaksinasi tersebut gratis bagi masyarakat.

Baca juga: Viral WNI Keluhkan Calo Karantina di Bandara, Segini Tarif Hotel Repatriasi Versi PHRI

Modusnya, setiap calon penumpang kapal yang belum divaksin ditawari untuk vaksin dengan membayar Rp300.000. Tersangka mengaku sudah melakukan pekerjaannya sejak Agustus 2021 lalu. Para tersangka mengaku lupa berapa orang yang sudah menjadi korban calo vaksin.

Kronologis awal adanya pungutan bagi calon vaksin diketahui oleh petugas screening di gerai presisi Polres Kotawaringin Barat pada Kamis (6/1/2022). Calon penumpang kapal mengaku diminta membayar Rp300.000 oleh tersangka.



Anggota Polres Kotawaringin Barat langsung bertidak cepat mengamankan dua orang terlebih dahulu, yakni Bahrun dan Ade Rosfita. "Setelah itu polisi mendatangi agen tiket kapal di Kumai dan mengamankan dua orang yakni Ade Saputra dan Indah Kartika," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu lembar kwitansi tanda terima uang tiket kapal, uang tiga juta tujuh ratus ribu rupiah serta gawai dan kertas rinciran biaya.

Kapolres mengajak masyarakat apabila ada melihat pungutan vaksin segera dilaporkan karena layanan vaksinasi itu gratis. Keeempat tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 310 KUHP tentang Penipuan dan Pencemaran Nama Baik dengan ancaman 4 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Rekomendasi
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Pesta Oranje di Depan Mata?
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved