Mucikari Selebgram TE Catut Agensi, Begini Kata Polisi
Selasa, 21 Desember 2021 - 21:57 WIB
SEMARANG - Mucikari kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE , JB masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jawa Tengah .
Dia menawarkan harga fantastis sebesar Rp25 juta kepada pelanggan untuk menikmati kencan bersama selebgram TE.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing (WNA) berinisial FBD yang tengah melayani pelanggan.
Untuk itu, bila perlu polisi juga akan memanggil pelanggan yang dipergoki tengah berhubungan badan dengan TE maupun FBD.
"Jadi sebetulnya saya sama korban, saya tidak menawarkan. Masing-masing (TE dan FBD) ada yang pegang, ada agensi. Biasanya pihak agensi yang suka nawarin (prostitusi) gitu," lugas JB, Selasa (21/12/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyampaikan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Tentunya nanti akan kita periksa semua yang terlibat (termasuk agensi),” kata Iqbal.
“Kalau dari pengakuan tersangka, memang dari agensi (yang menawarkan). Itu kan pengakuan tersangka, itu monggo-monggo (silakan) saja, tapi kita punya bukti dan yang lain. Nanti kita akan kita buktikan di pengadilan,” pungkasnya.
Dia menawarkan harga fantastis sebesar Rp25 juta kepada pelanggan untuk menikmati kencan bersama selebgram TE.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi juga mendapati seorang warga negara asing (WNA) berinisial FBD yang tengah melayani pelanggan.
Untuk itu, bila perlu polisi juga akan memanggil pelanggan yang dipergoki tengah berhubungan badan dengan TE maupun FBD.
"Jadi sebetulnya saya sama korban, saya tidak menawarkan. Masing-masing (TE dan FBD) ada yang pegang, ada agensi. Biasanya pihak agensi yang suka nawarin (prostitusi) gitu," lugas JB, Selasa (21/12/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyampaikan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan. Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
“Tentunya nanti akan kita periksa semua yang terlibat (termasuk agensi),” kata Iqbal.
“Kalau dari pengakuan tersangka, memang dari agensi (yang menawarkan). Itu kan pengakuan tersangka, itu monggo-monggo (silakan) saja, tapi kita punya bukti dan yang lain. Nanti kita akan kita buktikan di pengadilan,” pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda