Tiba dari Malaysia, 31 Warga Pinrang Langsung Karantina di Gedung Khusus

Minggu, 07 Juni 2020 - 15:35 WIB
Deportan asal Malaysia yang merupakan warga Pinrang, akan menjalani karantina selama 14 hari di gedung khusus Covid-19 Pinrang. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
PINRANG - 31 warga Kabupaten Pinrang yang dideportasi otoritas Malaysia tiba di Pinrang melalui pelabuhan Ajatappareng Kota Parepare, Jumat 5 Juni lalu. Mereka langsung menjalani masa karantina di gedung khusus yang disiapkan Pemkab Pinrang .

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Pinrang, Andi Budaya menyampaikan, 31 warga Pinrang ini, sesuai data imigrasi adalah mereka yang berstatus pekerja ilegal, kriminal, overstay dan keterlibatan narkoba.



"Kita harapkan, para pekerja migran dapat mengikuti segala ketentuan protokol kesehatan selama masa karantina," ujarnya.

Baca juga: Kembali Ngantor, ASN Pinrang Diingatkan Terapkan Protokol Kesehatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!