Lewat Pledoi, NA Ingin Selesaikan Pembangunan Stadion Mattoanging

Selasa, 23 November 2021 - 16:29 WIB
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini juga memaparkan prestasinya selama memimpin Kabupaten Bantaeng. Dimana, kondisi Bantaeng saat itu masuk dalam daftar 99 daerah tertinggal di Indonesia.

Masalah kemiskinan dan persoalan banjir semakin tahun semakin menyengsarakan masyarakat. Apalagi 90% pendapatan masyarakat berasal dari pertanian, sehingga banjir dan kekeringan saat kemarau mengakibatkan banyak masyarakat yang gagal panen.



“Alhamdulillah dalam 5 tahun pertama kepemimpinan saya, semua persoalan tersebut kami selesaikan. Tahun 2010 (2 tahun kepemimpinan), Bantaeng keluar dari predikat daerah tertinggal menjadi kabupaten berkembang, persoalan gagal panen akibat banjir dan kekeringan pun dapat diminimalisir. Angka kemiskinan kami tekan dari 61% di tahun 2007, menjadi 4,3% di tahun 2016,” urainya.

Di Provinsi Sulsel, NA mampu menggenjot pembangunan infrastruktur melalui pemberian Bantuan Keuangan Daerah. Diantaranya,infrastruktur jalan di Sinjai Barat yang sejak Indonesia merdeka belum pernah merasakan jalanan beraspal sekarang sudah bisa dinikmati oleh masyarakat, kemudian pedestrian titik nol di Bira, Anjungan sungai Matallo Enrekang, sertavpembukaan akses daerah terisolir di Seko.

“Kami juga sedang gencar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pulau. Saat ini Air Siap Minum atau Arsinum sudah tersedia di beberapa pulau, bahkan kami bersama PLN sedang menyiapkan pemenuhan kebutuhan listrik pulau melalui pemasangan kabel bawah laut ke pulau Lae Lae dan Gusung,” terangnya.

Di masa pandemi covid-19, NA menginisiasi program Wisata Duta Covid-19 yang bekerja sama dengan hotel-hotel di Makassar sebagai tempat untuk isolasi mandiri bagi masyarakat.



“Program ini juga membantu untuk tetap memaksimalkan ketersediaan kamar perawatan di rumah sakit, sehingga pasien yang komorbid dan perlu mendapat penanganan medis dapat ditangani dengan maksimal dan tepat sasaran. Satu hal yang saya syukuri dari kerja keras saya dan tim adalah selain mampu menurunkan angka kematian akibat pandemic di Sulsel, program kami juga mendapat pengakuan WHO dan diadopsi oleh pemerintah pusat,” paparnya.

Melalui nota pembelaan tersebut, Nurdin Abdullah meminta keadilan hakim untuk membebaskannya dari tuntutan JPU KPK.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content