Lewat Pledoi, NA Ingin Selesaikan Pembangunan Stadion Mattoanging
Selasa, 23 November 2021 - 16:29 WIB
MAKASSAR - Pengadilan Negeri (PN) Makassar kembali menggelar sidang lanjutan dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Sulsel, Selasa (23/11/2021).
Dalam agenda persidangan tersebut, Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA) membacakan nota pembelaan pribadi atau pledoinya. Ia membacakan berbagai materi pledoi selama kurang lebih 30 menit di hadapan Majelis Hakim, JPU KPK, dan Kuasa Hukumnya.
NA menyampaikan, ia ingin menyelesaikan janji-janjinya kepada masyarakat Sulsel. Salah satunya dengan menuntaskan pembangunan Stadion Mattoanging.
“Saya ingin kembali mendengar riuhan teriakan dan tepuk tangan para pecinta sepak bola, ditemani dengan kilauan lampu dibangunan megah stadion kita bersama, Stadion Mattoanging,” katanya.
Seperti yang diketahui, Provinsi Sulsel adalah pintu masuk kawasan Indonesia Timur, memiliki stadion berstandar internasional adalah idaman masyarakat pada umumnya.
“Saya rasa tidak berlebihan apabila kita meng-apresiasi jiwa sportivitas masyarakat, dengan membangun Stadion Mattoanging berstandar FIFA. Stadion tersebut saat ini sudah diserahkan ke pemprov dan sudah 1 tahun ini rata dengan tanah tanpa pembangunan. Izinkan saya menyelesaikan pembangunannya agar Sulawesi Selatan kembali memiliki stadion yang akan menjadi kebanggaan masyarakat,” ucap NA.
Selain melanjutkan pembangunan Stadion Mattoanging, NA juga menyebut masih banyak daerah terisolir yang membutuhkan akses jalan. Ia ingin menolong lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan.
“Masyarakat kita di pulau banyak yang belum tersentuh dengan air bersih dan listrik. Izinkan saya untuk menyelesaikan janji-janji saya ke masyarakat, agar saya tidak perlu risau dengan pertanggung jawaban saya nanti di akhirat. Dan kita bisa mewariskan pembangunan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” jelasnya.
Dalam agenda persidangan tersebut, Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA) membacakan nota pembelaan pribadi atau pledoinya. Ia membacakan berbagai materi pledoi selama kurang lebih 30 menit di hadapan Majelis Hakim, JPU KPK, dan Kuasa Hukumnya.
NA menyampaikan, ia ingin menyelesaikan janji-janjinya kepada masyarakat Sulsel. Salah satunya dengan menuntaskan pembangunan Stadion Mattoanging.
“Saya ingin kembali mendengar riuhan teriakan dan tepuk tangan para pecinta sepak bola, ditemani dengan kilauan lampu dibangunan megah stadion kita bersama, Stadion Mattoanging,” katanya.
Seperti yang diketahui, Provinsi Sulsel adalah pintu masuk kawasan Indonesia Timur, memiliki stadion berstandar internasional adalah idaman masyarakat pada umumnya.
“Saya rasa tidak berlebihan apabila kita meng-apresiasi jiwa sportivitas masyarakat, dengan membangun Stadion Mattoanging berstandar FIFA. Stadion tersebut saat ini sudah diserahkan ke pemprov dan sudah 1 tahun ini rata dengan tanah tanpa pembangunan. Izinkan saya menyelesaikan pembangunannya agar Sulawesi Selatan kembali memiliki stadion yang akan menjadi kebanggaan masyarakat,” ucap NA.
Selain melanjutkan pembangunan Stadion Mattoanging, NA juga menyebut masih banyak daerah terisolir yang membutuhkan akses jalan. Ia ingin menolong lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan.
“Masyarakat kita di pulau banyak yang belum tersentuh dengan air bersih dan listrik. Izinkan saya untuk menyelesaikan janji-janji saya ke masyarakat, agar saya tidak perlu risau dengan pertanggung jawaban saya nanti di akhirat. Dan kita bisa mewariskan pembangunan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” jelasnya.
tulis komentar anda