Lewat Pledoi, NA Ingin Selesaikan Pembangunan Stadion Mattoanging

Selasa, 23 November 2021 - 16:29 WIB
loading...
Lewat Pledoi, NA Ingin...
Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, saat berada di stadion Mattoanging. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pengadilan Negeri (PN) Makassar kembali menggelar sidang lanjutan dugaan kasus suap dan gratifikasi di lingkup Pemprov Sulsel, Selasa (23/11/2021).

Dalam agenda persidangan tersebut, Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA) membacakan nota pembelaan pribadi atau pledoinya. Ia membacakan berbagai materi pledoi selama kurang lebih 30 menit di hadapan Majelis Hakim, JPU KPK, dan Kuasa Hukumnya.

NA menyampaikan, ia ingin menyelesaikan janji-janjinya kepada masyarakat Sulsel. Salah satunya dengan menuntaskan pembangunan Stadion Mattoanging.

Baca Juga: Bacakan Pledoi, Nurdin Abdullah: Izinkan Saya Melanjutkan Pembangunan di Sulsel

“Saya ingin kembali mendengar riuhan teriakan dan tepuk tangan para pecinta sepak bola, ditemani dengan kilauan lampu dibangunan megah stadion kita bersama, Stadion Mattoanging,” katanya.

Seperti yang diketahui, Provinsi Sulsel adalah pintu masuk kawasan Indonesia Timur, memiliki stadion berstandar internasional adalah idaman masyarakat pada umumnya.

“Saya rasa tidak berlebihan apabila kita meng-apresiasi jiwa sportivitas masyarakat, dengan membangun Stadion Mattoanging berstandar FIFA. Stadion tersebut saat ini sudah diserahkan ke pemprov dan sudah 1 tahun ini rata dengan tanah tanpa pembangunan. Izinkan saya menyelesaikan pembangunannya agar Sulawesi Selatan kembali memiliki stadion yang akan menjadi kebanggaan masyarakat,” ucap NA.

Selain melanjutkan pembangunan Stadion Mattoanging, NA juga menyebut masih banyak daerah terisolir yang membutuhkan akses jalan. Ia ingin menolong lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan.

“Masyarakat kita di pulau banyak yang belum tersentuh dengan air bersih dan listrik. Izinkan saya untuk menyelesaikan janji-janji saya ke masyarakat, agar saya tidak perlu risau dengan pertanggung jawaban saya nanti di akhirat. Dan kita bisa mewariskan pembangunan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” jelasnya.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini juga memaparkan prestasinya selama memimpin Kabupaten Bantaeng. Dimana, kondisi Bantaeng saat itu masuk dalam daftar 99 daerah tertinggal di Indonesia.

Masalah kemiskinan dan persoalan banjir semakin tahun semakin menyengsarakan masyarakat. Apalagi 90% pendapatan masyarakat berasal dari pertanian, sehingga banjir dan kekeringan saat kemarau mengakibatkan banyak masyarakat yang gagal panen.

Baca Juga: PH Nurdin Abdullah Nilai Tuntutan KPK Tak Sesuai Fakta Sidang

“Alhamdulillah dalam 5 tahun pertama kepemimpinan saya, semua persoalan tersebut kami selesaikan. Tahun 2010 (2 tahun kepemimpinan), Bantaeng keluar dari predikat daerah tertinggal menjadi kabupaten berkembang, persoalan gagal panen akibat banjir dan kekeringan pun dapat diminimalisir. Angka kemiskinan kami tekan dari 61% di tahun 2007, menjadi 4,3% di tahun 2016,” urainya.

Di Provinsi Sulsel, NA mampu menggenjot pembangunan infrastruktur melalui pemberian Bantuan Keuangan Daerah. Diantaranya,infrastruktur jalan di Sinjai Barat yang sejak Indonesia merdeka belum pernah merasakan jalanan beraspal sekarang sudah bisa dinikmati oleh masyarakat, kemudian pedestrian titik nol di Bira, Anjungan sungai Matallo Enrekang, sertavpembukaan akses daerah terisolir di Seko.



“Kami juga sedang gencar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pulau. Saat ini Air Siap Minum atau Arsinum sudah tersedia di beberapa pulau, bahkan kami bersama PLN sedang menyiapkan pemenuhan kebutuhan listrik pulau melalui pemasangan kabel bawah laut ke pulau Lae Lae dan Gusung,” terangnya.

Di masa pandemi covid-19, NA menginisiasi program Wisata Duta Covid-19 yang bekerja sama dengan hotel-hotel di Makassar sebagai tempat untuk isolasi mandiri bagi masyarakat.

Baca Juga: Dituntut Enam Tahun, Kuasa Hukum Nurdin Abdullah Siap Bantah di Pleidoi

“Program ini juga membantu untuk tetap memaksimalkan ketersediaan kamar perawatan di rumah sakit, sehingga pasien yang komorbid dan perlu mendapat penanganan medis dapat ditangani dengan maksimal dan tepat sasaran. Satu hal yang saya syukuri dari kerja keras saya dan tim adalah selain mampu menurunkan angka kematian akibat pandemic di Sulsel, program kami juga mendapat pengakuan WHO dan diadopsi oleh pemerintah pusat,” paparnya.

Melalui nota pembelaan tersebut, Nurdin Abdullah meminta keadilan hakim untuk membebaskannya dari tuntutan JPU KPK.

“Saya memohon kepada yang mulia majelis hakim sebagai pintu terakhir penjaga keadilan, mohon bebaskan saya dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” pintanya.

“Izinkan saya, kembali mengemban amanah masyarakat untuk melanjutkan pembangunan Sulawesi Selatan,” tegas NA.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Selebgram Isa Zega Lempar...
Selebgram Isa Zega Lempar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di PN Kepanjen Malang
Pergantian Ketua PN...
Pergantian Ketua PN Gunung Sugih, Ennierlia Diminta Tegak Lurus terkait Dugaan Kriminalisasi Lansia
Muller Bersaudara Segera...
Muller Bersaudara Segera Diadili di PN Bandung dalam Kasus Dago Elos
Hadiri Sidang Kasus...
Hadiri Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Habis Jalani Operasi Keempat
Cerita Saksi Sidang...
Cerita Saksi Sidang Pemerasan K3, Diberi Uang Rp1 Juta untuk Buka Rekening
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Jalani Persidangan
Rekomendasi
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved