Blusukan ke Pasar, Perwira Polisi Ini Ajak Pedagang Lawan Premanisme
Sabtu, 06 November 2021 - 21:43 WIB
PEMATANGSIANTAR - Mengantisipasi adanya aksi premanisme terhadap para pedagang di Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melakukan aksi blusukan, Sabtu (6/11/2021).
Boy datang ke pasar bersama Wadir Samapta Polda Sumatera Utara, AKBP Benni R Hutajulu; Kabagren Polres Pematangsiantar, Kompol Ariasda Ginting; Kapolsek Siantar Barat, Iptu Ringgas Lubis; Kasub Sektor Pasar Horas, Aiptu Risdiabto Saragih, Pelaksana Harian Dirut PD Pasar Horas Jaya, Horas TS Sihite.
"Polisi akan menindak tegas aksi premanisme terhadap pedagang. Laporkan ke polisi jika pedagang dipalak preman. Tidak perlu takut, polisi akan menindak tegas para pengganggu pedagang," tegas Boy.
Kepada pedagang dan pengunjung Pasar Horas, Boy juga mengimbau tidak lengah dan tetap patuh prokes, karena COVID-19 masih ada. "Jangan karena lengah, kasus COVID-19 kembali melonjak dan pemerintah kembali menerapkan PPKM level 4, sehingga mobilitas masyarakat dan pedagang dibatasi," sebut Boy.
Salah seorang pedagang Pasar Horas Jaya, Ribka mengapresiasi sikap tegas Kapolres Pematangsiantar menindak tegas aksi premanisme. "Kehadiran Kapolres Pematangsiantar sangat besar artinya bagi pedagang, sehingga tetap merasa aman berjualan dengan adanya perlindungan polisi," ujar Ribka.
Boy datang ke pasar bersama Wadir Samapta Polda Sumatera Utara, AKBP Benni R Hutajulu; Kabagren Polres Pematangsiantar, Kompol Ariasda Ginting; Kapolsek Siantar Barat, Iptu Ringgas Lubis; Kasub Sektor Pasar Horas, Aiptu Risdiabto Saragih, Pelaksana Harian Dirut PD Pasar Horas Jaya, Horas TS Sihite.
"Polisi akan menindak tegas aksi premanisme terhadap pedagang. Laporkan ke polisi jika pedagang dipalak preman. Tidak perlu takut, polisi akan menindak tegas para pengganggu pedagang," tegas Boy.
Kepada pedagang dan pengunjung Pasar Horas, Boy juga mengimbau tidak lengah dan tetap patuh prokes, karena COVID-19 masih ada. "Jangan karena lengah, kasus COVID-19 kembali melonjak dan pemerintah kembali menerapkan PPKM level 4, sehingga mobilitas masyarakat dan pedagang dibatasi," sebut Boy.
Salah seorang pedagang Pasar Horas Jaya, Ribka mengapresiasi sikap tegas Kapolres Pematangsiantar menindak tegas aksi premanisme. "Kehadiran Kapolres Pematangsiantar sangat besar artinya bagi pedagang, sehingga tetap merasa aman berjualan dengan adanya perlindungan polisi," ujar Ribka.
(eyt)
tulis komentar anda