Pengakuan Sopir Vanessa Angel Melaju 120 Km per Jam Jadi Bukti Awal Polisi
Sabtu, 06 November 2021 - 18:37 WIB
loading...
Polisi masih terus menyelidiki kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel, dan suaminya Bibi Andriansyah. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
A
A
A
SURABAYA - Polisi ters mendalami kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah. Sopir mobil Pajero Sport bernomor polisi B 1284 BJU, Tubagus Joddy sudah dimintai keterangan lisan terkait kasus tersebut.
Baca juga: Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Akui Melaju 120 Km per Jam Sebelum Mobil Menghantam Pembatas Tol
Sebelum mengalami kecelakaan maut di ruas Tol Jombang-Mojokerto Km 672, pada Kamis (4/11/2021) siang. Kepada polisi, Tubagus Joddy mengaku memacu kendarannya dengan kecepatan 120 km per jam.
"Dari hasil pemeriksaan lisan yang dilakukan penyidik, sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Sabtu (6/11/2021).
Baca juga: Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Akui Melaju 120 Km per Jam Sebelum Mobil Menghantam Pembatas Tol
Sebelum mengalami kecelakaan maut di ruas Tol Jombang-Mojokerto Km 672, pada Kamis (4/11/2021) siang. Kepada polisi, Tubagus Joddy mengaku memacu kendarannya dengan kecepatan 120 km per jam.
"Dari hasil pemeriksaan lisan yang dilakukan penyidik, sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Sabtu (6/11/2021).
Lihat Juga :