Pengakuan Sopir Vanessa Angel Melaju 120 Km per Jam Jadi Bukti Awal Polisi

Sabtu, 06 November 2021 - 18:37 WIB
loading...
Pengakuan Sopir Vanessa Angel Melaju 120 Km per Jam Jadi Bukti Awal Polisi
Polisi masih terus menyelidiki kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel, dan suaminya Bibi Andriansyah. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
A A A
SURABAYA - Polisi ters mendalami kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Bibi Andriansyah. Sopir mobil Pajero Sport bernomor polisi B 1284 BJU, Tubagus Joddy sudah dimintai keterangan lisan terkait kasus tersebut.



Sebelum mengalami kecelakaan maut di ruas Tol Jombang-Mojokerto Km 672, pada Kamis (4/11/2021) siang. Kepada polisi, Tubagus Joddy mengaku memacu kendarannya dengan kecepatan 120 km per jam.



"Dari hasil pemeriksaan lisan yang dilakukan penyidik, sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Sabtu (6/11/2021).



Terkait apakah Joddy mengantuk saat menyetir, Kennedy menyatakan belum mengetahui secara persis. Sebab, untuk mengetahui penyebab kecelakaan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini kami belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena, kondisi sopir masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan menyebut kondisi Joddy telah sehat dan pulih. Namun, yang bersangkutan masih belum bisa dimintai keterangan karena trauma. "Kondisinya (sopir) sehat. Tapi untuk kita lakukan pemeriksaan, psikologisnya itu masih belum bisa," katanya.



Menurutnya, Joddy mengalami pergolakan batin. Sebab, pria berusia 24 tahun itu bukan sopir biasa bagi keluarga Vanessa Angel, karena memiliki kedekatan khusus. "Kita sekarang fokus pemulihan pasca trauma," terangnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2346 seconds (0.1#10.140)