Kasus Pencabulan 3 Anak di Lutim, LBH Minta Mabes Polri Tetap Supervisi

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 08:10 WIB
Konferensi Pers Virtual Koalisi Bantuan Hukum untuk tiga anak korban kekerasan seksual di Luwu Timur, Selasa (12/10/2021). Foto: Faisal Mustafa
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar merespons sikap kepolisian yang membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur (Lutim).

Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir menyambut baik dibukanya perkara yang diadukan pada Oktober 2019 silam, kemudian ditutup di awal tahun 2020. Polisi beralasan tidak menemukan bukti.



"Mungkin ini kabar baik, yah dengan dibukanya penyelidikan ini. Dengan dibukanya (penyelidikan) ini artinya akan banyak bukti-bukti dan fakta-fakta yang terungkap. Kita tunggu saja tindakan Polri," ucapnya, Kamis (14/10/2021).

Dia menambahkan beberapa hal yang harus dilakukan polisi antara lain, memeriksa kembali korban sesuai prosedur peradilan anak, kemudian mengambil bukti yang ada di Rumah Sakit Lutim.

Baca Juga: Polri Buka Kembali Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!