Dedi Mulyadi Desak Mabes Polri Usut Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Ini Alasannya
Sabtu, 08 Juni 2024 - 13:29 WIB
loading...
Anggota DPR Dedi Mulyadi. Foto/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Dedi Mulyadi mendesak Mabes Polri menerjunkan tim audit investigasi untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam. Mantan Bupati Purwakarta dua periode menilai kejanggalan saat penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
Anggota DPR RI ini mengatakan, secara hukum formal, delapan orang telah divonis bersalah, salah satunya Saka Tatal yang kini telah bebas setelah menjalani hukuman penjara.Sementara, tujuh terpidana masih mendekam dengan hukuman penjara seumur hidup.
“Hari ini para pengacara sedang mengumpulkan novum untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali),” kata Dedi Mulyadi dalam rilis yang diterima, Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi di Polda Jabar
Hasil penelusuran dari mulut ke mulut, rumah ke rumah, saksi ke saksi, dapat disimpulkan Saka Tatal kemungkinan besar bukan pelaku pembunuhan. Hal itu dikuatkan dengan pengakuan Saka yang seorang mantan narapidana tetapi bersikukuh mengatakan tidak terlibat.
Anggota DPR RI ini mengatakan, secara hukum formal, delapan orang telah divonis bersalah, salah satunya Saka Tatal yang kini telah bebas setelah menjalani hukuman penjara.Sementara, tujuh terpidana masih mendekam dengan hukuman penjara seumur hidup.
“Hari ini para pengacara sedang mengumpulkan novum untuk mengajukan PK (Peninjauan Kembali),” kata Dedi Mulyadi dalam rilis yang diterima, Sabtu (8/6/2024).
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Jalani Tes Psikologi di Polda Jabar
Hasil penelusuran dari mulut ke mulut, rumah ke rumah, saksi ke saksi, dapat disimpulkan Saka Tatal kemungkinan besar bukan pelaku pembunuhan. Hal itu dikuatkan dengan pengakuan Saka yang seorang mantan narapidana tetapi bersikukuh mengatakan tidak terlibat.
Lihat Juga :