Kasus Pencabulan 3 Anak di Lutim, LBH Minta Mabes Polri Tetap Supervisi

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 08:10 WIB
loading...
Kasus Pencabulan 3 Anak...
Konferensi Pers Virtual Koalisi Bantuan Hukum untuk tiga anak korban kekerasan seksual di Luwu Timur, Selasa (12/10/2021). Foto: Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar merespons sikap kepolisian yang membuka kembali penyelidikan kasus dugaan pencabulan terhadap tiga anak oleh ayah kandung di Luwu Timur (Lutim).

Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir menyambut baik dibukanya perkara yang diadukan pada Oktober 2019 silam, kemudian ditutup di awal tahun 2020. Polisi beralasan tidak menemukan bukti.

"Mungkin ini kabar baik, yah dengan dibukanya penyelidikan ini. Dengan dibukanya (penyelidikan) ini artinya akan banyak bukti-bukti dan fakta-fakta yang terungkap. Kita tunggu saja tindakan Polri," ucapnya, Kamis (14/10/2021).

Dia menambahkan beberapa hal yang harus dilakukan polisi antara lain, memeriksa kembali korban sesuai prosedur peradilan anak, kemudian mengambil bukti yang ada di Rumah Sakit Lutim.

Baca Juga: Polri Buka Kembali Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

"Itu beberapa hal yang paling awal yang harus dilakukan (polisi). Kami berharap pemeriksaan korban dan lainnya harus melibatkan pendamping dan kuasa hukum," ujar Haedir.

"Kedua kita berharap penyelidikan dilakukan oleh Mabes Polri , atau setidak-tidaknya dilakukan oleh Polda dengan supervisi Mabes Polri. Jadi tidak ke Polres lagi. Harus diambil alih Polda Sulsel ," tegas Haedir.

Diketahui, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan perkara tersebut dibuka dengan dasar laporan tipe A yang dibuat oleh Polisi sendiri.

"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik," kata Ahmad di Jakarta dikutip dari SINDOnews.

Meski begitu, perwira Polri tiga bunga tersebut tidak menerangkan penyelidikan baru itu ditangani di satuan polisi mana, apakah Polda Sulsel atau Polres Luwu Timur .

Namun Ahmad mengatakan pengusutannya berfokus pada waktu atau tempus kejadian perkara antara 25 sampai 31 Oktober 2019. Karena terdapat dua versi hasil visum pada medio tersebut. Versi polisi dan keluarga berbeda.

Baca Juga: Polri Nyatakan Bukti Awal Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur Belum Cukup

"Perbedaan itu, adanya visum dan pemeriksaan medis secara mandiri dan dengan waktu yang berbeda. Sehingga penyidik mulai mendalami peristiwa dengan tempus atau waktu mulai tanggal 25-31," ujarnya.

Ahmad menuturkan, hasil visum yang dua kali dilakukan polisi pada tanggal 9 dan 24 Oktober tidak ada ditemukan kelainan pada korban. Namun, pihak keluarga melakukan pemeriksaan medis lain pada 31 Oktober, dan menemukan kelainan.

"Sehingga penyidik mendalami peristiwa Tempus atau waktu mulai tanggal 25-31 Oktober 2021. Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019," jelasnya.

Polisi, kata dia, sudah meminta keterangan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap dokter yang melakukan pemeriksaan ketiga terhadap korban.

Lebih lanjut Ahmad mengaku, penyidik dari Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Ia meminta agar masyarakat mempercayai Korps Bhayangkara dalam mendalami perkara tersebut.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Dipecat Buntut Kasus...
Dipecat Buntut Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri
Polda NTB Tunjuk AKBP...
Polda NTB Tunjuk AKBP Hariyanto Jadi Plh Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Catur
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terancam Penjara Seumur Hidup
Tiba di Sumbar, Bantuan...
Tiba di Sumbar, Bantuan Polri Didistribusikan ke Daerah Paling Parah
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Berkas Perkara Oknum...
Berkas Perkara Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas Dilimpahkan ke Kejari Tual
Polri Gelar Rapim di...
Polri Gelar Rapim di TMII, Dihadiri PJU dan Kapolda
Rekomendasi
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Berita Terkini
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved