Diperiksa Bareskrim Terkait Kesaksian Palsu Aep dan Dede, Saka Tatal Siap Beberkan Fakta Sebenarnya

Selasa, 06 Agustus 2024 - 20:33 WIB
loading...
Diperiksa Bareskrim...
Saka Tatal siap diperiksa Mabes Polri sebagai saksi atas laporan kasus kesaksian palsu Aep dan Dede, pada Rabu 7 Agustus 2024. Foto/Miftahudin
A A A
CIREBON - Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky akan diperiksa Mabes Polri sebagai saksi atas laporan kasus kesaksian palsu Aep dan Dede, pada Rabu 7 Agustus 2024.

Saka Tatal mengaku siap membeberkan dan memberi keterangan sesuai fakta sesungguhnya terjadi. Saka Tatal merupakan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang sudah divonis 8 tahun penjara.

Pemeriksaan Saka Tatal rencananya akan dilakukan di Cirebon, namun tempatnya belum ditentukan, apakah di Mapores Cirebon Kota atau di tempat lain. Saka Tatal mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas pelaporan kesaksian palsu Aep dan Dede.



Saka Tatal menegaskan, jika memang kesaksianya dibutuhkan untuk proses penyelidikan, dirinya juga siap dikonfrontir dengan Aep dan Dede.

“Sebab, keterangan Aep dan Dede itulah mengakibatkan 8 orang mendekam di tahanan dengan vonis seumur hidup,” kata Saka Tatal, Selasa (6/8/2024) didampingi kuasa hukumnya Titin Prialianti.

Teka-teki kasus pembunuhan Vina dan Eky masih misterius. Bahkan sejumlah pihak ada yang menyebut peristiwa itu kecelakaan bukan merupakan pembunuhan.

Saat ini berbagai kesaksian makin bermunculan, sementara Saka Tatal masih menunggu hasil peninjauan kembali (PK) di Makamah Agung (MA).
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1770 seconds (0.1#10.140)