Kasus Pencabulan 3 Anak di Lutim, LBH Minta Mabes Polri Tetap Supervisi
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 08:10 WIB
Meski begitu, perwira Polri tiga bunga tersebut tidak menerangkan penyelidikan baru itu ditangani di satuan polisi mana, apakah Polda Sulsel atau Polres Luwu Timur .
Namun Ahmad mengatakan pengusutannya berfokus pada waktu atau tempus kejadian perkara antara 25 sampai 31 Oktober 2019. Karena terdapat dua versi hasil visum pada medio tersebut. Versi polisi dan keluarga berbeda.
"Perbedaan itu, adanya visum dan pemeriksaan medis secara mandiri dan dengan waktu yang berbeda. Sehingga penyidik mulai mendalami peristiwa dengan tempus atau waktu mulai tanggal 25-31," ujarnya.
Ahmad menuturkan, hasil visum yang dua kali dilakukan polisi pada tanggal 9 dan 24 Oktober tidak ada ditemukan kelainan pada korban. Namun, pihak keluarga melakukan pemeriksaan medis lain pada 31 Oktober, dan menemukan kelainan.
"Sehingga penyidik mendalami peristiwa Tempus atau waktu mulai tanggal 25-31 Oktober 2021. Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019," jelasnya.
Polisi, kata dia, sudah meminta keterangan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap dokter yang melakukan pemeriksaan ketiga terhadap korban.
Lebih lanjut Ahmad mengaku, penyidik dari Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Ia meminta agar masyarakat mempercayai Korps Bhayangkara dalam mendalami perkara tersebut.
Lihat Juga: 8 Kombes Pol di Mabes Polri Dimutasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Daerah, Ini Nama-namanya
Namun Ahmad mengatakan pengusutannya berfokus pada waktu atau tempus kejadian perkara antara 25 sampai 31 Oktober 2019. Karena terdapat dua versi hasil visum pada medio tersebut. Versi polisi dan keluarga berbeda.
"Perbedaan itu, adanya visum dan pemeriksaan medis secara mandiri dan dengan waktu yang berbeda. Sehingga penyidik mulai mendalami peristiwa dengan tempus atau waktu mulai tanggal 25-31," ujarnya.
Ahmad menuturkan, hasil visum yang dua kali dilakukan polisi pada tanggal 9 dan 24 Oktober tidak ada ditemukan kelainan pada korban. Namun, pihak keluarga melakukan pemeriksaan medis lain pada 31 Oktober, dan menemukan kelainan.
"Sehingga penyidik mendalami peristiwa Tempus atau waktu mulai tanggal 25-31 Oktober 2021. Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019," jelasnya.
Polisi, kata dia, sudah meminta keterangan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap dokter yang melakukan pemeriksaan ketiga terhadap korban.
Lebih lanjut Ahmad mengaku, penyidik dari Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Ia meminta agar masyarakat mempercayai Korps Bhayangkara dalam mendalami perkara tersebut.
Lihat Juga: 8 Kombes Pol di Mabes Polri Dimutasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Daerah, Ini Nama-namanya
(agn)
tulis komentar anda