Makassar Masih Zona Kuning, Intervensi Pemkot Dinilai Belum Maksimal
Rabu, 06 Oktober 2021 - 07:56 WIB
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengemukakan, PPKM level II diperpanjang mulai 5-18 Oktober. Pada perpanjangan PPKM level II ini regulasinya masih sama. Tidak ada perbedaan dengan PPKM sebelumnya.
Termasuk, kata dia, kegiatan skala besar dan resepsi pernikahan. Dibolehkan tetapi mesti taat protokol kesehatan. Kapasitas di dalam ruangan juga dibatasi maksimal 25 persen.
“Kita tidak melarang untuk melakukan kegiatan. Tetapi harus mengikuti aturan sesuai protokol yang sudah kita tetapkan. Jadi kalau melanggar maka pasti akan diberikan sanksi,” ucap Danny.
Baca Juga: penularan Covid-19
“Kita ada Recover Center yang akan berfungsi untuk memantau kesehatan masyarakat. Detektor juga akan kembali kita susun. Kita berharap ini menjadi awal menuju normal,” ungkapnya.
Termasuk, kata dia, kegiatan skala besar dan resepsi pernikahan. Dibolehkan tetapi mesti taat protokol kesehatan. Kapasitas di dalam ruangan juga dibatasi maksimal 25 persen.
“Kita tidak melarang untuk melakukan kegiatan. Tetapi harus mengikuti aturan sesuai protokol yang sudah kita tetapkan. Jadi kalau melanggar maka pasti akan diberikan sanksi,” ucap Danny.
Baca Juga: penularan Covid-19
“Kita ada Recover Center yang akan berfungsi untuk memantau kesehatan masyarakat. Detektor juga akan kembali kita susun. Kita berharap ini menjadi awal menuju normal,” ungkapnya.
(luq)
tulis komentar anda