Makassar Masih Zona Kuning, Intervensi Pemkot Dinilai Belum Maksimal

Rabu, 06 Oktober 2021 - 07:56 WIB
loading...
Makassar Masih Zona...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
MAKASSAR - Kota Makassar masih bertahan di zona kuning penularan Covid-19. Epidemiolog menilai intervensinya masih kurang maksimal untuk menuju zona hijau.

Status zona kuning ini sudah berjalan selama dua pekan, sejak 21 September hingga 4 Oktober. Melompat drastis dari sebelumnya berada di zona merah. Namun, selama dua pekan ini, belum ada perubahan yang signifikan.

Baca juga: Kekebalan Kelompok di Makassar Ditarget Tercapai Akhir Oktober

Pakar Epidemiologi Universitas Hasanuddin (Unhas) , Prof Ridwan Amiruddin menyampaikan, perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level II di Kota Makassar menunjukkan pemerintah belum mampu masuk ke zona hijau.

Ini artinya, intervensi yang dilakukan dalam dua pekan terakhir masih belum menghasilkan dampak besar bagi penanganan Covid-19. Makanya, pemerintah diminta lebih aktif memikirkan upaya lepas dari zona kuning.

“PPKM level II diperpanjang, aturannya sama dengan PPKM sebelumnya. Artinya Makassar belum mampu masuk ke zona hijau. Perlu upaya ekstra untuk menghijaukannya,” sebut Ridwan, kepada SINDOnews, Selasa (5/10/2021).

Ridwan menjelaskan, upaya ekstra yang bisa dimasifkan di Kota Makassar adalah dengan mempertegas disiplin protokol kesehatan. Selain itu, juga mesti menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 .

“Pemerintah juga harus melakukan pembatasan pelaku perjalanan atau testing negatif. Atau juga melakukan peningkatan cakupan tracing di tengah masyarakat,” bebernya.

Baca juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Dispar Makassar Gagas Lorong Wisata di 14 Kecamatan

Menurutnya, jika hanya mengandalkan pengawasan, maka upaya yang dilakukan tidak akan ada hasil yang signifikan. Makanya, perlu juga ada sosialisasi kesadaran yang masih, terutama kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 adalah tanggung jawab bersama.

“Penularan dapat dikontrol bila, deteksi dini dengan tracing dapat dimaksimalkan. Monitoring terus terhadap potensi kasus yang muncul sangat penting dilakukan,” tegas Ridwan.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengemukakan, PPKM level II diperpanjang mulai 5-18 Oktober. Pada perpanjangan PPKM level II ini regulasinya masih sama. Tidak ada perbedaan dengan PPKM sebelumnya.

Termasuk, kata dia, kegiatan skala besar dan resepsi pernikahan. Dibolehkan tetapi mesti taat protokol kesehatan. Kapasitas di dalam ruangan juga dibatasi maksimal 25 persen.

“Kita tidak melarang untuk melakukan kegiatan. Tetapi harus mengikuti aturan sesuai protokol yang sudah kita tetapkan. Jadi kalau melanggar maka pasti akan diberikan sanksi,” ucap Danny.

Baca juga: Pemkot Makassar Batalkan Penyaluran Bansos Tahap Dua

Meski masih menerapkan PPKM level II, Danny mengaku tetap melakukan upaya-upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19 . Salah satunya dengan terus mendorong cakupan vaksinasi untuk menuju herd immunity alias kekebalan kelompok.

“Kita ada Recover Center yang akan berfungsi untuk memantau kesehatan masyarakat. Detektor juga akan kembali kita susun. Kita berharap ini menjadi awal menuju normal,” ungkapnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Pertamina EP Cepu Catat...
Pertamina EP Cepu Catat Kinerja Positif, Siap Percepat Transisi Energi
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved